Seluruh Fraksi Tekankan Pemkab Buleleng Buat Terobosan Tingkatkan PAD

Sidang penyampaian pandangan akhr fraksi di DPRD Buleleng |FOTO : Luh Sinta Yani|

Singaraja, koranbuleleng.com | Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyetujui penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran2020 dilanjutkan menjadi Perda pada rapat penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Ranperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD TA.2020 secara virtual, Rabu 28 Juli 2021.

- Advertisement -

Di ruang persidangan, rapat hanya bisa dihadiri secara langsung oleh pimpinan DPRD beserta juru bicara fraksi di ruang gabungan komisi DPRD Kabupaten Buleleng. Selebihnya, ketua komisi, ketua fraksi, TAPD, OPD, dan anggota lainnya mengikuti secara virtual.  Dalam pandangan akhir fraksi, hampir setiap fraksi menekankan agar Pemkab Buleleng membuat terobosan untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di masa yang akan datang. 

Juru bicara fraksi Partai PDI-P, Gerindra, dan Demokrat Perindo, Wayan Indrawan menjelaskan ratio PAD terhadap total Pendapatan Daerah masih belum optimal. Hal ini menunjukan bahwa tingkat kemandirian keuangan daerah belum memadai sehingga pembiayaan daerah sangat tergantung pada sumber-sumber pendanaan lainnya terutama pemerintah pusat. “Untuk ini, kiranya perlu di gali dan dipacu upaya-upaya untuk mengoptimalkan PAD baik secara intensifikasi maupun secara ekstensifikasi” ungkap Indrawan.

Fraksi ini juga dengan tegas menggambarkan bahwa pandemi COVID-19 ini telah berdampak pada keterpurukan pada sendi-sendi perekonomian masyarakat Buleleng. Diperkirakan, angka kemiskinan dan pengangguran akan semakin banyak. Maka dari itu, fraksi tersebut mengusulkan perlu adanya strategi pembangunan yang diarahkan dengan konsep pembangunan berbasis Ekonomi Kerakyatan dan konsep pemerataan agar tingkat kesenjangan ekonomi tidak semakin melebar.

Disisi lain, Fraksi Hanura melalui juru bicara Gede Wisnaya Wisna menyampaikan data bahwa rendahnya kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah, yaitu hanya sebesar 15,92 %. Angka tersebut, yang dikenal dengan istilah Derajat Desentralisasi Fiskal masuk dalam kategori/kriteria kurang. Cara-cara yang harus dilakukan adalah melalui upaya intensifikasi, ekstensifikasi dan peninjauan regulasi yang terkait dengan PAD. “Berfikir out of the box, serta belajar dari daerah lain yang sukses dalam menggali maksimal PAD mereka.” ungkap Wisnaya.

- Advertisement -

Sedangkan data, Fraksi Partai Golkar memaparkan pendapatan daerah bersumber dari tiga hal yaitu, Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan yang sah.

Dari ketiganya ini masing-masing dapat direalisasikan diatas 95%, yakini untuk PAD yang ditargetkan Rp 335,072 miliyar lebih, terealisasi Rp. 318,986 miliyar lebih (95,20% ), Pendapatan Transfer yang ditargetkan Rp. 1,611 triliun lebih terealisasi Rp 1,573 triliun lebih (97,62%). Lain-lain Pendapatan Yang Sah ditargetkan Rp.113,406 miliyar lebih terealisasi sebesar Rp 111,060 miliyar lebih (97,93%). “Artinya bahwa target realisasi anggaran pendapat sudah mencapai 97,24%.” kata Ketut Dody Tisna Adi, Jubir fraksi Partai Golkar.

Dari Fraksi Nasdem melalui juru bicara Made Jayadi Asmara, menyampaikan bahwa terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebanyak 68,55 miliyar lebih. Silpa yang relatif tinggi namun menunjukkan capaian indikator pembangunan yang belum sepenuhnya tercapai dan mengindikasikan belum optimalnya pemanfaatan dana APBD oleh Pemerintah Daerah dalam penyediaan layanan publik dan pembangunan ekonomi di daerah.

Fraksi-fraksi DPRD sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah karena hasil audit BPK-RI atas Laporan Keuangan Tahun 2020 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sejak Tahun Anggaran 2014, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mampu meraih Opini WTP 7 (Tujuh) kali secara berturut-turut. |SY|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts