Singaraja, koranbuleleng.com | Polres Buleleng lakukan pemeriksaan mendadak terhadap kapal ikan yang bersandar di Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memperketat pengawasan barang yang masuk lewat PPI Sangsit, menjelang Natal dan Tahun Baru, Senin 22 November 2021.
Kapolres Buleleng Andrian Pramudianto mengatakan, kegiatan pemeriksaan mendadak tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan keluar masuknya barang di Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit. Terutama terhadap barang terlarang serta barang yang tidak terdaftar pada manifest barang.
“Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyelundupan atau masuknya barang-barang yang ilegal,” katanya.
Andrian menyebut, selain dilakukan di PPI Sangsit sidak juga akan dilakukan di pelabuhan rakyat lainnya yang ada di Kabupaten Buleleng. disamping menghindari penyelundupan barang ilegal, sidak ini juga untuk menjaga kamtibmas menjelang Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 di wilayah Hukum Polres Buleleng.
“Kegiatan pemantauan terhadap keluar masuknya barang tidak ada hanya dilakukan di daerah PPI Sangsit saja, pada pelabuhan-pelabuhan rakyat lain juga akan dilakukan,” ujarnya.
Kata Andrian, sejauh ini dari pemantauan yang dilakukan terhadap kapal ikan KLM Aven Selon GT 30 asal Pulau Sapeken Madura, yang bersandar di PPI Sangsit, dengan muatan ikan kering sebanyak 1 ton dan ikan segar sebanyak 13 ton. Tidak ditemukan barang yang mencurigakan di dalam box tempat ikan yang dibawa kapal tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan box ikan yang dilakukan, hanya ditemukan ikan saja dan tidak ada barang lain yang terselip atau membaur dengan ikan didalam box tersebut,”pungkasnya.|YS|