Singaraja, koranbuleleng.com | Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga menjadi korban penipuan agen penyalur tenaga kerja. Hal ini terlihat di sebuah video yang sempat viral memperlihatkan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang terkatung-katung di Turki, beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, juga memperlihatkan kondisi tempat tinggal PMI tersebut yang jauh dari kata layak. Salah seorang PMI tersebut merupakan Putu Septiana Wardana, 31 tahun, warga Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Septiana mengaku, awalnya dia dan beberapa rekan PMI lain direkrut oleh agen penyalur tenaga kerja. Oleh agen, dia dijanjikan bekerja di bidang perhotelan di Turki. Namun, pekerjaan yang didapat tidak sesuai yang dijanjikan. Padahal Septiana sudah menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta kepada penyalur.
“Awalnya kami dijanjikan pekerjaan sesuai keterampilan yang dimiliki. Ada yang house keeping dan steward. Malah kami diminta bekerja di pabrik masker. Itu yang membuat kami kecewa. Ternyata, tidak sesuai yang dijanjikan,” ujar Septiana melalui sambungan telepon.
Septiana berangkat ke Turki pada 9 Desember 2021 lalu oleh agen menggunakan visa liburan. Padahal di perjanjian awal dengan visa kerja.
Saat tiba di Turki Septiana dan calon naker lainnya ditempatkan di sebuah losmen. Oleh agen, mereka diminta karantina dan menunggu.
“Kok lama sampai sekitar 19 hari dinkarantina. Saat itu saya sudah curiga. Ternyata oleh agen masih dicarikan pekerjaan. Tidak dipekerjakan langsung, seperti yang dijanjikan penyalur,” lanjutnya.
Selang berapa lama, Septiana mendapat tawaran dari agen untuk bekerja di restoran. Namun dia kemudian mengundurkan diri, karena tidak mendapat upah. Kemudian kembali menghubungi agen, namun dianjurkan bekerja di masker dengan bayaran 120 lira (mata uang Turki) per hari.
” Ada juga dua orang (naker) dari Bali yang baru datang. Mereka langsung diminta kerja di pabrik masker. Padahal awalnya dijanjikan kerja house keeping. Belakangan setelah saya cari tahu, agennya tidak memiliki jaringan ke pengurus tenaga kerja di hotel sini,” imbuh Septiana.
Bahkan, Septiana ditempatkan di losmen yang jauh dari kata layak. Bangunan itu hanya terdiri dari kamar tidur dan kamar tamu yang masing-masing berukuran sekitar 3 meter x 3 meter. Padahal, tempat itu ditempati oleh 25 orang.
Bahkan, tak jarang salah satu penghuninya mengalah dan memberikan kesempatan tidur bagi PMI lain yang bekerja pagi keesokan harinya. “Losmennya sangat tidak layak. Diisi sekitar 25 orang, tempatnya kecil. Kami giliran istirahat karena ada yang shift pagi dan malam. Yang libur mengalah kasih kesempatan ke temen yang perlu istirahat,” aku Septiana.
Dugaan penipuan agen penyalur tenaga kerja ini, sudah dilaporkan ke Polda Bali melalui kuasa hukum para korban. Pihaknya berharap, hal ini segera ditindaklanjuti oleh Dinas Ketenagakerjaan dan stakeholder terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Buleleng, Komang Sumertajaya mengatakan, masih menghimpun informasi terkait keberadaan PMI yang terkatung-katung di Turki tersebut.
“Kami belum menerima datanya. Besok akan rapat di Provinsi, hasilnya akan kami sampaikan. Di medsos infonya memang ada yang dari Buleleng,” katanya.
Hingga saat ini juga pihaknya belum menerima informasi melalui pengaduan. Baik dari keluarga PMI yang bersangkutan. |ET|