Polisi Tunggu Hasil Rekam Medis Kejiwaan Iskak Jaelani

Singaraja, koranbuleleng.com| Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pelaku Iskak Jaelani, 53 tahun, tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan ayahnya Muhammad Selamat, 82 tahun. Polisi saat ini masih menunggu hasil rekam medis tersangka dari rumah sakit jiwa, untuk menentukan benar atau tidaknya tersangka mengalami gangguan jiwa.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan masih mencari informasi yang pasti mengenai rekam medis tersangka dari Rumah Sakit Jiwa Bangli, untuk menentukan bahwa tersangka pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Selain itu, hasil rekam medis itu juga akan digunakan untuk melakukan pemeriksaan psikiater terhadap tersangka.

- Advertisement -

“Hambatan dalam perkara ini, pelaku dianggap mengalami gangguan jiwa. Sehingga penyidik berusaha mencari rekam medisnya ke Rumah Sakit Jiwa Bangli, untuk menentukan bahwa katanya tersangka pernah dirawat di sana. Dasar itu, nantinya dibutuhkan rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan psikiater terhadap tersangka,”terangnya ditemui Selasa, 22 Maret 2022.

Sumarjaya menyebut nantinya jika tersangka dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Sesuai dengan Pasal 44 KUHP, yang barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana. Namun, apakah nantinya tersangka akan di tahan atau tidak. Hal itu akan di tentukan di dalam persidangan.

Untuk saat ini, kata Sumarjaya, proses hukum terhadap tersangka Iskak Jaelani, 53 tahun, masih tetap berjalan. Tersangka pun masih diamankan di Rutan Mapolsek Kota Singaraja. “Proses hukum tetap jalan. Yang menentukan itu pengadilan, Hakim yang menentukan. Sekarang pelaku masih diamankan di rutan Polsek Kota Singaraja,”kata dia.

Selain menunggu hasil rekam medis tersangka, saat ini Polisi juga masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit. Selain itu, Polisi juga masih mencari barang bukti kayu yang digunakan tersangka melakukan aksi keji tersebut.

- Advertisement -

“Barang bukti masih sedang dicari. Pelaku membuang barang bukti itu, tidak ingat dia membuangnya dimana,”pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Iskak Jaelani, 53 tahun, warga Jalan Pulau Nias, Kelurahan Kampung Baru,  tega membunuh ayahnya sendiri yang sudah renta. Sang ayah yang bernama Muhammad Selamat, 82 tahun, dipukul menggunakan kayu pentungan cuma karena sang ayah tidak menghiraukan permintaannya memindahkan kucing beserta kandangnya.

Kejadian ini membuat heboh warga di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Kamis 10 Maret 2022 lalu. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts