Singaraja, koranbuleleng.com| Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, menjadi korban pemerkosaan. Mirisnya pelaku pemerkosaan itu diduga dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial DPB, 45 tahun, di rumahnya di Kecamatan Sawan.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan saat ini kasus dugaan pemerkosaan tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng. Dugaan pemerkosaan tersebut langsung dilaporkan oleh korban pada Selasa, 29 Maret 2022 kemarin.
Sumarjaya menyebut, dari hasil pemeriksaan awal terhadap korban. Korban mengaku kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 26 Maret 2022 sekitar pukul 00:30 Wita. Kala itu korban, sedang tidur di kamarnya. Beberapa saat kemudian, ayah korban mendatangi kamar korban dan langsung memperkosa korban. Korban pun sempat melawan perbuatan keji yang dilakukan terduga pelaku. Namun, karena saat itu kedua tangan korban dipegang oleh terduga pelaku, sehingga korban tidak bisa melawan. Akibat kejadian itu korban pun langsung melaporkan hal itu ke Polres Buleleng dengan didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Buleleng serta ibu kandung korban.
“Untuk sementara kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan dan baru dilakukan permintaan keterangan terhadap korban,”ujar Sumarjaya ditemui Rabu, 30 maret 2022.
Akibat kejadian itu, korban pun mengalami trauma. Saat ini korban masih di dititipkan kepada Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Perlindungan Anak Buleleng, untuk memberikan rasa aman terhadap korban.
Kata Sumarjaya, saat ini penyidik masih menunggu visum korban dari RSUD Buleleng. Setelah penyidik menerima hasil visum dan ditemukan luka robek. Penyidik akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut.
“Termasuk perilaku menyimpang, karena tidak sewajarnya dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya sendiri. Tergantung nanti saat pemeriksaan, apakah secara psikis sehat jasmani rohani, atau ada kelainan,”kata dia.|YS|