Singaraja, koranbuleleng.com │ Dugaan pemerkosaan terhadap gadis berusia 15 tahun yang tinggal di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng, mendapat perhatian oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait menyayangkan polisi belum mengamankan terduga pelaku berinisial DPB, 45 tahun, yang merupakan ayah kandung korban. Menurut Sirait, pelaku kejahatan itu terancam 20 tahun penjara.
“Sayang pelaku sampai saat belum ditangkap dan ditahan. Ada kekhawatiran pelaku bisa melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” ujar Arist Merdeka Sirait, dalam keterangan tertulisnya, Senin 4 april 2022
Guna mengawal dan memberikan layanan psikologis korban, Komnas Perlindungan Anak segera membentuk Tim Terpadu Perlindungan Anak di Buleleng dan segera mengunjungi korban dan keluarga dan mendukung langkah Polres Buleleng untuk segera menangkap pelaku.
Selain itu, kejadian pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh orang tua ini diharapkan menjadi pendorong kuat pemerintah serta pemangku kebijakan dan kepentingan anak di Buleleng, untuk membangun gerakan memutus mata rantai kekerasan terhadap anak.
Disisi lain, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, tidak keberatan jika ada keinginan dari KPAI)untuk turun ke Buleleng terkait penanganan kasus dugaan perkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung.
Menurutnya, kehadiran KPAI akan sangat membantu Polres Buleleng dalam penanganan kasus tersebut. Selama ini, Polres Buleleng selalu terbuka bagi siapa saja dalam penanganan kasus asusila.
“Justru ini membantu kita dalam penanganan kasus ini. Apalagi dalam mendukung penegakan hukum. Dalam menangani kasus asusila, pihak lain seperti P2DP2A, pekerja sosial maupun dengan pihak-pihak lain selalu dilibatkan,” ucap Sumarjaya
Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah memanggil dan memeriksa terduga pelaku, saksi-saksi lain yang dianggap mengetahui adanya dugaan peristiwa pemerkosaan itu juga sudah dimintai keterangan. Hasilnya, dari keterangan saksi semakin menguatkan dugaan adanya peristiwa itu.
“Kami sudah panggil terduga pelaku dan sejumlah saksi . Untuk menahan pelaku kita tidak ingin gegabah namun tetap mempertimbangkan semua aspek,” imbuhannya. │ET│