Singaraja, koranbuleleng.com │ Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng, memasang anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk bantuan rumah swadaya (BRS) dan bantuan perbaikan rumah akibat bencana alam.
Kadis Perkimta Buleleng, Ni Nyoman Surattini mengatakan pemerintah merencanakan program penanganan bantuan bedah rumah sejumlah 464 unit. Dari jumlah tersebut sebagian besar diprioritaskan untuk penanganan perbaikan rumah akibat bencana alam yang terjadi dua tahun silam.
“Perbaikan rumah ini terdiri dari empat sumber anggaran, yaitu bantuan rumah swadaya di bidang perumahan, bencana, kawasan permukiman dan dana alokasi khusus (DAK) yang besarnya berbeda-beda” katanya
BRS perumahan jumlahnya 158 unit dengan anggaran sebesar Rp 3.160.000.000 BRS kawasan permukiman sebanyak 7 unit dengan anggaran Rp 140.000.000 kemudian penanganan bedah rumah akibat bencana sebanyak 204 unit dengan anggaran Rp 2.017.500.000 dan DAK sebanyak 95 unit dengan anggaran Rp 4.275.000.000. Sehingga total anggaran yang dipasang untuk penanganan BRS sebesar Rp 9.592.500.000.
Syarat penerima bantuan ini adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah dan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Pihaknya menilai masyarakat yang telah masuk dalam DTKS adalah masyarakat yang terdata dengan valid dan benar-benar berpenghasilan rendah.
Selain itu, penerima bantuan juga wajib memiliki lahan atau dipinjamkan lahan minimal 20 tahun pinjaman dan atas sepengetahuan Perbekel terkait serta masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.
“Penerima bantuan rumah itu tidak bersifat pasif ya, swadaya itu bisa berupa tenaga atau bahan. Minimal yang bersangkutan berswadaya mengangkut bahan bangunan agar tidak pakai ongkos, jika tidak begitu maka biaya yang diberikan tidak akan cukup” tutup Surattini. │ET│