Bupati Buleleng Serahkan SK CPNS

Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 111 orang tenaga Kesehatan dan 101 orang tenaga teknis menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penyerahan SK CPNS tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Rabu 6 April 2022.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan penyerahan SK CPNS menjadi tonggak awal bagi CPNS yang telahdinyatakan lulus seleksi untuk memulai bekerja. Diharapkan mereka yang telah diterima bisa bekerja lebih cepat dan lebih adaptif terhadap perubahan zaman.

- Advertisement -

Bupati juga meminta para CPNS, untuk terus mengasah kemampuannya di bidang yang mereka tempati.  Selain itu, para calon pegawai negeri sipil itu juga diminta agar bekerja lebih cekatan, lebih cepat, responsif, dan tepat dalam bekerja.

“Sehingga dapat membawa Buleleng kearah yang lebih baik lagi. Yang sangat penting, Melatih kemampuan menelaah suatu masalah. Karena itu nanti yang akan membawa mereka menjadi seorang yang telah memberikan sumbangsih terhadap kemajuan Buleleng,”ujarnya.

Namun dari alokasi formasi sebanyak 231 posisi, yang terisi saat ini hanya 212 posisi. Artinya sebanyak 19 posisi belum terisi. Terkait hal itu Suradnyana menyebut, pihaknya akan terus melakukan usulan untuk mengisi kekosongan posisi tersebut. “Kita akan terus usulkan, bila perlu ditambah lagi formasinya. Kekosongan itu karena tidak ada pelamar,”ucapnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengatakan dari 19 posisi yang lowong karena tidak ada pelamar tersebut terdiri dari perekam medis, dokter spesialis dan jabatan fungsional lainnya. Sehingga SK CPNS ini diberikan kepada 212 orang. Dari 212 orang yang menerima SK CPNS tersebut terdiri dari 111 orang tenaga kesehatan dan 101 orang tenaga teknis. “Sebenarnya kita menerima alokasi formasi sebanyak 231 posisi. Namun, yang terisi hanya 212 posisi. Sebanyak 19 posisi lainnya tidak terisi karena tidak ada pelamar,” kata dia.

- Advertisement -

Kata Suyasa, nantinya untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada 212 CPN akan dilakukan secara elektronik. Melalui sistem aplikasi pelayanan kepegawaian docudigital dan sistem informasi manajemen kepegawaian BKPSDM Kabupaten Buleleng. “Itu sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan PNS tahun 2021,” pungkasnya.|Adv/YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts