Waspada Penggunaan Bahan Berbahaya, BPOM Sidak Makanan Takjil

Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka Buleleng melakukan sidak terhadap pedagang makanan dan minuman di jalan Jeruk, Kelurahan Kampung Kajanan, Buleleng pada Senin 18 April 2022 sore.

Sidak sebagai upaya mencegah peredaran makanan dan minuman berbuka puasa atau takjil yang mengandung bahan berbahaya.

- Advertisement -

Kepala Loka Pom Buleleng, Made Ery Bahari Hantana mengatakan, sidak dilakukan bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng bersama dengan Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi UKM Buleleng.

Sidak kali ini, petugas BPOM mengambil 21 sample seperti jajanan kue basah, kolak buah, aneka es, gorengan serta menu berbuka lainya untuk dilakukan pengecekan. Dari belasan sampel tersebut tidak ditemukan produk yang mengandung Rhodamin B, Metanil yellow, boraks, dan formalin.

“Secara umum sudah tertib dan para pedagang sudah paham untuk tidak menggunakan bahan berbahaya. Mudah-mudahan kedepan lebih baik lagi. Mulai dari segi penampilan dan juga tata cara penyajian” katanya

Meski tidak ditemukan adanya kandungan berbahaya, pihaknya menekankan kepada para pedagang untuk tetap memperhatikan kehigienisan makanan.  Termasuk makanan yang berminyak serta panas untuk menghindari penggunaan kantong plastik.

- Advertisement -

“Memang ada beberapa plastic yang relatif aman untuk penggunaan plastik. Namun kami berharap ini bisa dihindari untuk makanan panas dan berminyak” imbuhnya

BPOM juga menegaskan jika melanggar akan ada sanksi  dari pemerintah terhadap para pedagang yang nekat menggunakan bahan kimia yang dicampurkan ke makanan dan minuman. Sidak makanan dan minuman takjil ini akan digelar setiap hari selama bulan puasa. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts