Jaksa Datangkan Ahli Hukum Ungkap Korupsi LPD Anturan

Singaraja, koranbuleleng.com │ Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan LPD Adat Anturan, masih berlanjut. Dalam waktu dekat, tim penyidik akan mendatangkan ahli dari salah satu Universitas yang ada di Makassar.

Tim ahli ini didatangkan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus dengan tersangka Nyoman Arta Wirawan selaku Ketua LPD.

- Advertisement -

Kasi Intel yang juga Humas Kejari Buleleng, AA Ngurah Jayalantara mengatakan, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng sudah menerima balasan surat permohonan bantuan keterangan ahli tersebut.

Keterangan ahli ini diperlukan guna menyinkronkan hasil temuan unsur dugaan kerugian negara pengelolaan LPD Anturan Berdasarkan hasil audit Inspektorat Buleleng. belum lama ini Inspektorat menemukan selisih dana sebesar Rp 151 miliar.

“Sudah ada perintah penunjukan ahli dan sekarang tinggal koordinasi kapan melakukan pemeriksaan,” kata Jayalantara, Rabu  11 Mei 2022

Pertimbangan Kejari Buleleng mendatangkan ahli hingga ke Makassar karena punya pengalaman terkait dengan kasus serupa. Kedepan, setelah ada keterangan ahli kemungkinan akan ada penambahan keterangan saksi

- Advertisement -

“Setelah itu akan ada ekspos. Lalu disana ada masukan dari tim penyidik lainnya, apakah ada yang keterangan kurang. Nanti pasti akan dicari keterangan tambahan lagi dari saksi,” pungkas Jayalantara. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts