Singaraja, koranbuleleng.com| Polisi menangkap seorang pemuda bernama Antori, 26 tahun, warga Desa IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang, Dataran Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Antori ditangkap di wilayah Kabupaten Tabanan oleh Polres Jembrana, Jumat 27 Mei 2022. Antori yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku telah menjambret di Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan saat ditangkap kepada Polisi, Antori memberikan keterangan telah melakukan aksi yang sama di dua tempat di Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Aksi pertama dilakukan Antori, pada Minggu, 24 April 2022 lalu, di Jalan Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk tepatnya di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak. Korbannya perempuan bernama Putu Dewi Purnami, 31 tahun. Purnami mengalami kerugian Rp1,5 Juta.
Kemudian aksi kedua dilakukan pada 25 April 2022. Penjambretan itu dilakukan Antori, di Jalan raya Singaraja – Gilimanuk tepatnya di Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak. Korbannya juga merupakan perempuan bernama Nur Asina, 43 tahun. Asina mengalami kerugian Rp 1 juta.
“Pada saat pelaku melakukan aksinya menggunakan sepeda motor Suzuki satria FU. Barang bukti sudah dijual, hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Sumarjaya, Minggu 28 Mei 2022.
Sekedar informasi, kasus penjambretan di wilayah Buleleng, memang sedang marak terjadi. Setidaknya, sampai saat ini ada 8 kasus penjambretan yang dilaporkan ke Polisi. 4 kasus penjambretan terjadi di wilayah Kecamatan Gerokgak, 2 di Kecamatan Seririt, 1 Kecamatan Busungbiu, dan 1 kasus terakhir di Kecamatan Sukasada.
Pihak kepolisian belum berani memastikan keterkaitan aksi Antori dengan peristiwa jambret yang merak di sejumlah wilayah buleleng. “Kita belum berani memastikan apakah Antori adalah pelaku yang sama dengan pelaku aksi lain di wilayah Buleleng,” ujarnya.
Sumarjaya menyebut, saat ini Antori masih ditangani oleh Sat Reskrim Polres Jembrana. Untuk dilakukan pengembangan terhadap aksi penjambretan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Jembrana.
“Sekarang masih di Jembrana. Nanti setelah proses hukum di Polres Jembrana selesai, dia akan dilimpahkan ke Polsek Gerokgak,” katanya. |YS|