Singaraja, koranbuleleng.com | 8 orang gelandangan dan pengemis diamankan oleh tim patroli gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tim Cepat Gesit Tanggap (CGT) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng, Senin 30 Mei 2022.
Operasi penertiban dilakukan di wilayah Lovina, Pantai Penimbangan, dan Desa Pemaron serta titik-titik traffic light di seputaran Kota Singaraja.
Kepala Dinsos Buleleng I Putu Kariaman Putra mengatakan tim dari Dinas Sosial kabupaten Buleleng memberikan pembinaan gepeng yang terjaring agartidak lagi mengulang perbuatan untuk mengemis karena sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Setelah pembinaan diberikan, gepeng tersebut dipulangkan ke daerah masing-masing di luar kabupaten Buleleng.
Kariaman juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi memberikan uang kepada gepeng yang dijumpai, namun segera melaporkannya kepada Tim CGT Dinsos maupun Satpol PP. Hal itu agar pihaknya dapat segera menjaring dan memberikan pembinaan. |YS|