Singaraja, koranbuleleng.com| Tim gabungan melakukan eliminasi terhadap puluhan anjing liar di Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu Jumat, 3 Juni 2022. Hal ini dilakukan menyusul banyaknya kasus gigitan anjing yang terjadi di Desa Setempat.
Tim yang terdiri dari petugas Dinas Pertanian didampingi oleh petugas Satpol PP, Babinsa dan Babinkamtibmas, tokoh masyarakat dan Pecalang Desa Busungbiu setiba di Desa langsung bergerak menuju tempat yang biasa ditemukan anjing liar. Seperti pasar lapangan, dan tempat sampah. Selain itu, petugas juga masuk ke gang pemukiman warga. Hasilnya, Tim berhasil melakukan eliminasi sejumlah 59 ekor anjing liar.
Kepala Desa Busungbiu Ketut Suartama mengatakan, banyaknya terjadi kasus gigitan anjing di Desanya terjadi salah satunya disebabkan karena banyaknya anjing liar. Berdasarkan data yang tercatat, sejak awal tahun hingga pertengahan tahun ini, sudah ada 30 kasus gigitan anjing, dan tiga ekor anjing dinyatakan positif rabies.
Suartama menyebut, untuk eliminasi kali ini hanya dilakukan terhadap anjing liar. Sementara, untuk anjing yang dipelihara baik oleh pemiliknya hanya dilakukan vaksinasi.
“Sudah koordinasi dengan Kelian Desa Adat berkaitan dengan eliminasi karena banyak korban gigitan anjing. Anjing itu positif rabies. kami layangkan surat ke dinas untuk eliminasi. Sekarang dan kemarin juga dilakukan vaksinasi, khusus yang liar di eliminasi,” ujarnya.
Desa Busungbiu lanjut Suartama sudah memiliki Perdes dan perarem yang mengatur tentang pemeliharaan anjing. Dalam aturan itu, warga diatur dalam memelihara anjing, dan tidak melepasliarkan.
“Kami sudah buat Perdes untuk mencegah anjing yang berkeliaran. semua diatur dalam memelihara anjing. Desa Adat sudah membuat perarem. Kalau di Perdes sanksinya kalau menggigit pembiayaan vaksin dari yang punya anjing, meninggal biaya upacara denda 50 juta,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Buleleng Made Suparma mengatakan, eliminasi dilakukan dengan cara terukur. Yakni, untuk anjing yang di eliminasi ditargetkan untuk anjing yang liar saja. Sementara terkait dengan aturan, pihak Desa baik Dinas maupun Adat diharapkan bisa mempertegas aturan yang telah dibuat.
“Ditegaskan di perarem, disetiap anjing diisi tanda pengenal anjing siapa. Ada nama pemiliknya. Untuk mencegah gigitan dan tanggung jawab moral masyarakat. Sehingga kita tidak perlu lagi ada eliminasi,” ujarnya.
Suparma menyebut, saat ini Kabupaten Buleleng masuk dalam peringkat tiga kasus gigitan anjing terbanyak di Bali. Hal itu dikarenakan, tingginya kasus gigitan anjing di yang terjadi dari awal tahun 2022. Nantinya, selain melakukan vaksinasi anjing, Dinas Pertanian Buleleng juga akan melakukan sterilisasi terhadap anjing, untuk menekan populasi anjing di Buleleng.
“Kegiatan vaksinasi, sosialisasi dan eliminasi berjalan dengan baik. kami kurangi eliminasi. Kalau harus mau tidak mau dilakukan. Tapi yang dicari mengurangi populasi. Sterilisasi kita coba lakukan di Busungbiu, memang mahal, daripada tidak berbuat. Pakai metode yang cocok untuk mengurangi populasi,” kata dia.
Sebelumnya, enam Desa/Kecamatan Busungbiu, di gigitan anjing liar. keenamnya warga tersebut harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat Vaksin Anti Rabies (VAR). Namun, satu orang diantaranya harus dirujuk ke RSUP Sanglah, karena mengalami gigitan pada kepala.
Selain itu, banyaknya kasus gigitan anjing yang terjadi di Buleleng juga mengakibatkan stok VAR menipis. Dari 3000 Vial VAR yang disediakan Dinas Kesehatan Buleleng, kini stoknya telah habis. Sehingga Dinkes Buleleng harus meminta 1000 Vial Var ke Pemprov Bali sembari menunggu pengadaan VAR tahap dua. |YS|