Singaraja, koranbuleleng.com| Sebuah rumah yang terletak di Banjar Dinas Batu Gambir, Desa Julah, kecamatan Tejakula, Buleleng, dibakar oleh puluhan warga, Kamis, 9 Juni 2022. Polisi kini masih menyelidiki motif pembakaran tersebut, namun dari informasi yang beredar di lokasi kejadian lahan dari rumah tersebut sempat menjadi sengketa dan kini telah dimenangkan oleh pihak Desa Adat Julah.
Kelian Adat Desa Julah Ketut Sidemen menjelaskan rumah tersebut dibakar oleh sejumlah warga. Namun belum diketahui pemicu atas pembakaran yang dilakukan oleh warga.
Sidemen mengakui lahan tersebut pernah menjadi sengketa antara desa Adat Julah dengan warga yang menempati rumah tersebut bernama Sahrudin.
Bahkan sebelum kejadian pembakaran tersebut, Sidemen bersama warga lainnya sempat bergotong-royong. Pada saat istirahat gotong-royong itu, Sidemen sempat menceritakan mengenai proses desa adat Julah memenangkan sengketa itu dan telag ada sertifikat hak milik dari desa adat.
Namun, belum usai menjelaskan hal itu. Sidemen tiba-tiba mendengar suara lemparan, yang mengarah ke rumah yang berdiri di atas lahan sengketa tersebut. Rumah tersebut, ditempati oleh Sah Rudin, 26 tahun. Saat kejadian tersebut, Sah Rudin tidak ada di rumah tersebut.
Mendengar hal itu, Sidemen pun lantas bergegas mendatangi rumah tersebut. Kata Sidemen, saat ia sampai di rumah tersebut sudah banyak orang di rumah tersebut. Selain melempari, rumah tersebut juga dibakar.
“Saya tidak tahu persis kejadiannya, tiba-tiba sudah terbakar. Ada suara lemparan. Massa sudah ramai, kesimpulannya massa, banyak orang. Belum tau motifnya apa,” ujar Sidemen.
Disisi lain, Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa mengatakan, aparat masih menyelidiki motif dari pembakaran rumah itu. Polisi juga sudah melakukan penyelidikan di lokasi terhadap kasus tersebut.
” Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Buleleng. Lebih lanjut akan kita sampaikan,” kata Astawa secara singkat. |YS|