Pemkab Buleleng Susun Nota Kesepakatan Bantuan Hukum dengan Kejari Buleleng

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemkab Buleleng kembali menyusun Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Nota kesepakatan sebelumnya telah berakhir 30 Juli 2022.

Penyusunan nota kesepakatan ini dilakukan antara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suadnyana dengan tim dari Kejari Buleleng, di Ruang Kerja Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Senin 25 Juli 2022.

- Advertisement -

Kesepakatan yang dibahas tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata, serta pengembangan dan pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk pendampingan hukum di Bidang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Rencananya, penandatanganan nota kesepakatan itu akan dilaksanakan dalam minggu ini antara Kejari Buleleng dengan Bupati Buleleng. 

Kepala Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Buleleng,  Gusti Ngurah Arya Surya Dyatmika menyatakan Nota Kesepakatan mengenai penanganan perkara perdata dan tata usaha negara sudah sesuai dan disepakati bersama, dan terkait klausa-klausa baik secara yuridis, formil, normatif itu sudah sesuai semua. “Untuk jangka waktu berlakunya Nota Kesepakatan ini kita sepakati dalam dua tahun dari yang sebelumnya setiap satu tahun,” sebutnya.

Lebih lanjut Surya menjelaskan untuk kedepannya nanti akan ada tindaklanjut terkait pendampingan – pendampingan atau penerbitan surat kuasa khusus dari Pemerintah Daerah. “Jadi nantinya akan ada output yang kita harapkan kedepannya,” pungkasnya.

- Advertisement -

Hadir dalam rapat perwakilan dari Kejaksaan Negeri Buleleng, Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Kabag Hukum Setda Buleleng, serta perwakilan OPD terkait lingkup Pemkab Buleleng. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts