DPRD Minta Dana Cadangan Pemilu Digeser ke Tahun 2024

Singaraja, koranbuleleng.com|Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Buleleng meminta dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024 yang ditetapkan di APBD tahun 2023 digeser pada anggaran tahun 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus III DPRD Buleleng Wayan Masdana, dalam rapat pembahasan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024, Kamis 28 Juli 2022.

- Advertisement -

Masdana mengatakan, dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024 yang dianggarkan tahun 2023, cukup besar jika dianggarkan pada tahun tersebut. Hal itu, dikarenakan pada tahun tersebut tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati belum dilaksanakan sepenuhnya. Idealnya, dana cadangan di tahun 2023 hanya Rp10 miliar.

“Intinya tidak mengurangi cuma menggeser, sisanya di tahun 2024,” ujarnya ditemui usai rapat.

Kata Masdana, legislatif masih menunggu jawaban dari Pemkab Buleleng, untuk memberikan penjelasan terkait dana cadangan tersebut. Memang dana cadangan tersebut, dibentuk karena ketidaksiapan anggaran pada 2024. Sehingga, pembentukan dana cadangan diperlukan.

“Kenapa empat puluh tiga miliar itu diterapkan, kami ingin tahu, sedangkan tahun 2023 itu belum dipakai dana cadangan itu. Kita belum menemukan jawabannya, kita akan minta cepat,” kata dia.

- Advertisement -

Sebelumnya, dana cadangan Pemilu untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Buleleng di tahun 2024 sangat besar, totalnya mencapai Rp71,38 miliar.

Rinciannya, Rp43 miliar untuk biaya penyelenggaraan di KPU Buleleng, Rp14,5 miliar untuk biaya pengawasan di Bawaslu Buleleng, Rp9,2 miliar untuk biaya pengamanan di Polres Buleleng, dan Rp4,68 miliar untuk anggaran pengamanan di Kodim 1609/Buleleng.|YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts