Singaraja, koranbuleleng.com| Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng merekomendasikan kepada Pemkab Buleleng untuk pembangunan sekolah tingkat menengah pertama yang baru di kawasan Kecamatan Gerokgak. Jumlah SMP Negeri yang saat ini ada tidak sebanding dengan keberadaan siswa di Kecamatan tersebut.
Sesuai dengan hasil monitoring yang dilakukan Dewan Pendidikan, diketahui jika saat ini Kecamatan Gerokgak memiliki enam unit sekolah. Akibatnya, beberapa sekolah mengalami kelebihan kapasitas lantaran jumlah siswa yang berlebihan, sehingga berdampak pada kelebihan rombongan belajar.
Salah satunya terjadi di SMP Negeri 2 Gerokgak. Sejak tahun 2017 lalu, ketika sistem zonasi diterapkan, jumlah siswa di sekolah tersebut selalu melebihi daya tampung untuk menampung siswa yang berasal dari Desa Pemuteran, Sumberkima, dan Desa Pejarakan. Saat ini untuk satu tingkat, terdapat 11 rombongan belajar.
Padahal, jika mengacu Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, maka idealnya setiap sekolah hanya menampung 352 orang siswa atau maksimal 32 orang siswa untuk tiap rombongan belajar.
Namun, faktanya jumlah siswa di SMPN 2 Gerokgak berada jauh di atas jumlah ideal. Yakni sebanyak 406 orang siswa pada tahun ajaran 2019/2020, 419 orang siswa pada tahun 2020/2021, dan 412 orang siswa pada tahun 2021/2022. Sementara pada tahun 2022/2023, sekolah ini diperkirakan akan menampung 432 orang siswa.
Ketua Dewan Pendidikan Buleleng Made Sedana menyebut jika kondisi tersebut harus menjadi perhatian khusus Pemkab Buleleng khususnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Karena dari kajian yang dilakukan, dalam kurun waktu lima tahun mendatang, SMP Negeri 2 Gerokgak tidak akan mampu menampung seluruh lulusan pada 14 SD yang masuk dalam wilayah zonasi SMPN 2 Gerokgak.
Maka dari itu, Dewan Pendidikan Buleleng merekomendasikan kepada Disdikpora Buleleng untuk membangun unit SMP Negeri baru di Desa Pejarakan. Pembangunan unit sekolah baru di wilayah ini akan menyelesaikan masalah daya tampung di SMPN 2 Gerokgak. “Mengingat setiap tahun jumlah lulusan siswa sekolah dasar negeri di Desa Pejarakan selalu di atas 150 orang siswa,” katanya.
Sedana mengatakan, SMPN baru tersebut dapat dibangun di atas lahan milik Pemkab Buleleng khususnya lahan HPL 1 Desa Pejarakan dengan luas total sebanyak 45 hektare. Sehingga pemerintah tidak perlu mengalokasikan dana untuk pengadaan lahan atau meminjam lahan pada pihak lain.
Solusi lain yang bisa dilakukan adalah dengan membangun unit sekolah baru di Desa Banyupoh. Pembangunan unit sekolah baru akan mendekatkan akses pendidikan bagi warga di Desa Banyupoh dan Desa Pemuteran. Sekaligus menyelesaikan masalah daya tampung di SMPN 2 Gerokgak.
Sedana meyakini, pembangunan unit sekolah baru di Desa Banyupoh dapat mengurangi beban penerimaan siswa baru sebesar 11 persen hingga 24 persen di SMPN 2 Gerokgak. Pembangunan SMP negeri baru di Desa Banyupoh juga mendekatkan akses pendidikan menengah bagi masyarakat di Desa Banyupoh.
“Pemerintah dapat menggunakan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 1 Desa Banyupoh dengan luas lahan 5,49 hektare. Sekarang kan sebagian lahan telah digunakan sebagai sarana pendidikan SMKN 1 Gerokgak,” ujarnya.
Pemanfaatan lahan tersebut akan mengoptimalkan pemanfaatan lahan sebagai kawasan pendidikan terpadu. Disamping itu pembangunan SMP negeri baru di Desa Banyupoh akan mempermudah akses bagi masyarakat Desa Banyupoh.
Sebab selama ini anak usia sekolah harus bersekolah di SMPN 4 Gerokgak yang ada di Desa Penyabangan yang ditempuh sekitar 15 menit berkendara dari Desa Banyupoh. “Kami sudah sampaikan ini juga kepada Disdikpora Buleleng, dan DPRD Buleleng. Harapannya semoga segera direalisasikan,” pungkas Sedana |k-RM|