Loka POM Buleleng Sita Ratusan Kosmetik Ilegal

Singaraja, koranbuleleng.com │ Sebanyak 102 jenis kosmetik ilegal atau tanpa izin edar disita Loka POM Buleleng. Ratusan produk illegal ini ditemukan dari lima toko kosmetik yang ada di Buleleng.

Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari mengatakan, penertiban pasar dari kosmetik ilegal atau yang mengandung bahan berbahaya dilakukan sejak Juli lalu secara serentak di seluruh Indonesia.

- Advertisement -

Dari lima toko yang menjadi target di Buleleng, seluruhnya dinyatakan tidak memenuhi ketentuan. Alhasil Kosmetik yang terdiri dari parfum, sabun, masker, lotion, hair tonic, krim, lipstik hingga maskara yang ditemukan tidak memiliki izin edar dan kadaluarsa disita dan akan di musnahkan.

Dari temuan ini, Loka POM telah memberikan peringatan berupa sanksi tertulis kepada pemilik toko.

“Jika toko ini kembali menjual barang ilegal akan diberikan hukuman yang lebih berat” tegas Ery

Pada Maret lalu loka POM Buleleng telah melaporkan seorang penjual kosmetik ilegal ke kepolisian. Oknum tersebut diketahui menjual obat-obatan keras, tanpa izin edar. Oknum ini membeli obat-obatan keras seperti antibiotik dari toko online, lalu dijual kembali ke warung-warung dan masyarakat.

- Advertisement -

“Seharusnya obat keras ini dijual di apotek dengan resep dokter. Oknum ini tidak kami berikan peringatan sebelumnya karena dia jualan obat sudah lama, dan paham itu tidak boleh. jadi harus ada efek jera dengan diproses hukum” imbuhnya

Atas temuan produk kosmetik ilegal ini, pihaknya berharap masyarakat lebih teliti lagi dalam membeli sebuah produk, dengan mengecek kemasan, izin edar dan tanggal kadaluarsanya. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts