Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng melakukan konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) guna mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman Narkoba di sektor kelembagaan, Selasa 23 Agustus 2022.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Suadnyana menyampaikan untuk meminimalisir narkoba saat ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng berkomitmen untuk sama-sama bergerak dalam menangani narkoba, mulai dari sosialisasi sampai dengan tes urine.
“Kami Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah melakukan sosialisasi ke sekolah tingkat SMP. Untuk BNNK akan melakukan juga di bulan September ini tes urine untuk seluruh OPD di lingkup Pemkab Buleleng,” ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap, dengan dilakukannya penanganan tersebut masyarakat Kabupaten Buleleng dapat terhindar dari ancamam dan gangguan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kepala BNNK Buleleng, AKBP I Gede Astawa, SH.MH. menjelaskan, dengan melihat situasi narkoba saat ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama BNNK Buleleng bergerak cepat mencegah narkoba dengan berkomunikasi, komitmen bekerja sama dan berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Buleleng yang sudah tanggap memcegah narkoba mulai dari melakukan sosialisasi-sosialisasi kemudian dilakukan tes urine,” pungkasnya.
Maka dari itu, Gede Astawa berharap ke depannya mampu mengkolaborasikan dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah, baik kalangan pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. Di mana nantinya dapat memperkuat kemampuan daerah dalam mengantisipasi ancaman narkoba. |NP|