Pemkab Buleleng Lakukan Sejumlah Agenda untuk PJ Bupati Buleleng

Singaraja, koranbuleleng.com| Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dan dr. I Nyoman Sutjidra akan berakhir pekan depan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menentukan tanggal pelantikan Penjabat (PJ) Bupati Buleleng yang rencananya akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2022.

PJ tersebut, akan memimpin Buleleng hingga Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dilaksanakan pada tahun 2024. Pemkab Buleleng pun, kini tengah mempersiapkan segala aspek yang dibutuhkan selama masa jabatan PJ Bupati Buleleng.

- Advertisement -

“Kita perhitungkan apa yang harus disiapkan setelah adanya PJ, misalkan adanya SK-SK tim yang harus diubah, karena kan ada yang ketua timnya wakil bupati, di saat itu sudah tidak ada wakil bupati lagi, jadi beberapa tim harus melakukan perubahan,” kata Sekda Buleleng Gede Suyasa ditemui Selasa, 23 Agustus 2022. 

Suyasa mengatakan, nantinya kewenangan PJ tersebut tidak seperti bupati atau wakil bupati. Wewenang yang dilakukan seorang memiliki batasan yang harus melalui persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Namun saat ditanya, siapa PJ yang ditunjuk. Suyasa menyebut, hal itu akan diketahui setelah dilakukan pelantikan oleh Gubernur Bali. “Penetapan nama PJnya tentu bukan kewenangan saya menyampaikan. Yang jelas nanti kita ketahui setelah dibacakan SKnya oleh pihak Pemprov,” ujarnya. 

Suyasa menambahkan, siapapun yang ditunjuk sebagai PJ. Pihaknya meminta perangkat daerah untuk mendukung penuh PJ Bupati yang nantinya bertugas Buleleng dengan terus menjaga solidaritas, sinergitas, dan komitmen bersama.

- Advertisement -

“Sehingga pemerintahan bisa stabil, kegiatan berjalan, dan masyarakat juga terjaga keamanan dan ketertibannya, pembangunan berjalan baik,” kata dia. |YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts