Singaraja, koranbuleleng.com| Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, lakukan pemusnahan terhadap 604 lembar blanko ijazah SD di halaman kantor setempat, Senin, 5 Desember 2022. Ratusan lembar ijazah tersebut, merupakan blanko yang sudah tidak terpakai. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar satu per satu blanko tersebut.
Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengatakan, blanko ijazah yang di musnahkan ini, merupakan blanko yang digunakan untuk kelulusan SD tahun ajaran 2021/2022. Dimana, sebelumnya pihaknya menerima 12.544 lembar blanko ijazah dari Direktorat PSD Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Blanko ijazah tersebut, kemudian langsung di distribusikan ke sekolah SD.
Astika menyebut, dari pendistribusian itu sebanyak 560 lebar dikembalikan dan 44 lembar dikembalikan karena salah tulis. Pihaknya pun, telah memberikan waktu cukup panjang kepada satuan pendidikan untuk mengajukan permintaan ijazah jika ada kesalahan. Namun, hingga akhir November 2022 tidak ada pengajuan dari satuan pendidikan.
“Ini sudah banyak log yang kita berikan kepada satuan pendidikan untuk memperbaiki kalau ada kesalahan. Sampai akhir november tidak ada pengajuan. Artinya sudah clear. Semua sudah dapat ijazah,” ujarnya.
Kata Astika, pemusnahan ini juga berdasarkan peraturan Kemendikbudristek. Dimana, sesuai regulasi itu blanko ijazah yang tidak terpakai dan ijazah yang mengalami salah tulis memang harus dimusnahkan. Hal ini, bertujuan untuk menghindari penyalah gunaan.
“Hari ini kita lalukan penghapusan, bedasarkan peraturan menteri. Dalam kegiatan juga kita libatkan aparat kepolisian,” ungkapnya.
Astika menambahkan, setiap tahun pemerintah pusat memang mengirimkan blangko ijazah lebih banyak dari jumlah siswa. Tujuannya sebagai cadangan, jika nantinya terjadi kesalahan dalam penulisan nama maupun penulisan nilai.|YS|