Warga Segel BUMDes Desa Kalianget

Singaraja, koranbuleleng.com │ Warga Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Buleleng, menyegel kantor BUMDes Swadesi Mandiri Kalianget, Kamis 26 Januari 2023. Aksi ini mereka lakukan, karena kesal dana milik BUMDes tersebut diduga telah ditilep oleh pengurus BUMDes, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Warga melakukan penyegelan di bagian pintu masuk Bumdes dengan potongan kayu yang di paku. Sebelum melakukan penutupan, mereka meminta staf BUMDes yang masih ada di dalam kantor untuk keluar.

- Advertisement -

Koordinator Aksi, Kadek Suwatmaya mengatakan, sudah beberapa kali oknum pengurus BUMDes yang diduga memakai uang berjanji akan mengembalikan dana yang dipakai, namun tidak ditepati.

Warga pun kini tidak bisa lagi memberikan toleransi kepada mereka. Aksi penyegelan dilakukan agar mendapat perhatian, karena kasus ini cukup lama.

Selain itu, Perbekel Kalianget juga sudah beberapa kali berjanji akan memediasi dan berusaha untuk menyelesaikan kasus dugaan pemakaian uang oleh oknum pegawai (pengurus) BUMDes, tapi justru tidak ada tindaklanjuti.

Bukan hanya itu, laporan adanya penyimpangan penggunaan dana BUMDes telah disampaikan kepada Polres Buleleng dan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

- Advertisement -

“Sudah dilaporkan pada bulan November 2022 ke Polres tapi sampai saat ini tidak ada kabar. Begitu juga dengan kesediaan pak Mekel (Perbekel) untuk menyelesaikan terus diulur hingga kini tidak ada penyelesaian,” ujar Suwatmaya

Diketahui, Ketua BUMDes Swadesi Mandiri Kalianget, Ketut Adi Ariawan tidak berada di tempat saat adanya aksi penyegelan. Dari informasi diperoleh, uang BUMDes yang sebesar Rp 384 juta diduga digelapkan oleh oknum pengurus inti BUMDes setempat.

Sementara itu Perbekel Desa Kalianget, Ketut Nada Kusuma mengatakan, persoalan dugaan penyimpangan penggunaan dana BUMDes oleh oknum pengurus sudah lama terjadi. Penyimpangan ini diketahui, setelah dilakukan audit oleh pengawas internal yang kemudian dilanjutkan laporan ke Inspektorat Buleleng.

Ditemukan ada dugaan penyimpangan sebanyak Rp 384 juta yang diduga digunakan oleh para pengelola BUMDes.

“Ya ada kesepakatan untuk mengembalikan sebanyak 25 persen dari total yang digunakan pada bulan Desember 2022. Namun mereka justru tidak menepati janji yang menyebabkan masyarakat marah,” kata Nada Kusuma.

Atas desakan masyarakat, Perbekel Nada Kusuma mengaku akan kembali menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi tersebut. Walaupun diakui Nada Kusuma, Sebelumnya sempat dilaporkan namun dicabut lagi dengan berbagai pertimbangan.

“Harapan kami, agar kasus ini bisa segera tuntas dan BUMDes bisa kembali berjalan normal,” pungkas Nada Kusuma. │ET│

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts