Singaraja, koranbuleleng.com| Kepolisian Resor Buleleng menggelar operasi Keselamatan Agung 2023 sejak Selasa 7 Februari 2023. Dalam operasi tersebut, penindakan akan dilakukan dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel.
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik berbasis ponsel adalah metode penerapan disiplin berlalu lintas dengan menggunakan bukti foto kamera handphone oleh petugas kepolisian.
Waka Polres Buleleng Kompol Yusak Agustinus Sooai mengatakan, dalam operasi kali ini ada sejumlah penindakan yang dilakukan. Diantaranya, penindakan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, berkendara menggunakan ponsel, pengemudi yang mengangkut orang dengan bak terbuka.
Selain itu, penindakan juga akan dilakukan terhadap pengendara yang melawan arus dan melebihi kecepatan, serta pengendara yang menyebabkan kemacetan yang mengakibatkan gangguan lalu lintas.
Yusak menyebut, dalam operasi kali ini akan mengedepankan penindakan dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile. Dimana personil yang dilibatkan dalam operasi sebanyak 120 orang. “Kita tekankan tidak ada tindakan pungli maupun pemerasan kepada masyarakat. Dan kita kedepankan teknologi ETLE dalam tindakan penegakan hukum lantas,” ujar Yusak ditemui usai Apel Gelar Pasukan di Halaman Mapolres Buleleng.
Operasi yang digelar selama 14 hari, mulai 7 hingga 20 Februari 2023. Selain untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini, juga untuk menciptakan kondisi aman jelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. “Operasi ini sebagai upaya untuk menekan tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Yusak.|YS|