Fraksi Gabungan Demokrat Perindo Batal Pisah

Singaraja, koranbuleleng.com| Keinginan Partai Perindo Buleleng untuk lepas dari fraksi gabungan Demokrat Perindo, tak bisa dilakukan. Jumlah keanggotaan yang terbatas membuat fraksi ini harus tetap utuh, karena sesuai tata tertib jumlah keanggotaan minimal empat orang anggota. Sementara jumlah keanggotaan fraksi ini terbatas pada empat orang anggota DPRD Buleleng, yakni tiga orang dari Partai Demokrat dan 1orang dari Partai Perindo.    

Dari surat yang dikeluarkan Biro Hukum, Sekretariat Daerah Provinsi Bali, ada poin yang tertuang dalam peraturan pemindaah fraksi gabungan. Dimana, poin satu perpindahan keanggotaan dalam fraksi gabungan dapat dilakukan paling singkat 2 tahun 6 bulan, dengan ketentuan fraksi gabungan sebelumnya tetap memenuhi persyaratan sebagai fraksi.  Setiap fraksi di DPRD beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.  

- Advertisement -

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna mengatakan, dari konsultasi yang dilakukan pihaknya ke pihak terkait. Syarat pembentukan fraksi, harus beranggotakan minimal sama dengan jumlah komisi yang ada. 

“Dalam hal ini karena jumlah fraksi Demokrat – Perindo di DPRD Buleleng berjumlah empat orang, maka salah satu dari anggota tidak boleh keluar dari fraksi tersebut atau keanggotaan fraksi tersebut tetap seperti itu,” ujar Supriatna.

Supriatna sudah melakukan mediasi dengan Ketua fraksi gabungan Demokrat-Perindo yang dihadiri Kadek Sumardika dengan anggota dari Partai Perindo Gusti Made Kusumayasa, Kamis, 2 Maret 2023.

Setelah pertemuan tersebut, kedua belah pihak baik Sudarmuka maupun Kusumayasa akan menyampaikan hal tersebut kepada induk partainya masing-masing. 

- Advertisement -

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Partai Perindo Buleleng, I Wayan Suyama memastikan bahwa Perindo sudah final memutuskan untuk keluar dari Fraksi gabungan Demokrat Perindo di DPRD Buleleng. 

Sejak awal, Perindo Buleleng mengaku telah berkomitmen untuk membangun komunikasi dengan Partai Demokrat, namun justru tersumbat. Perjanjian lisan diawal antar partai dalam gabungan fraksi dianggap tidak berjalan oleh Perindo Buleleng. Salah satunya mutasi penempatan pimpinan fraksi.|YS|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts