Singaraja, koranbuleleng.com| Warga di Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Buleleng, mengamakan seorang sopir pengangkut kayu yang diduga hasil ilegal logging di hutan desa setempat. Polisi pun, masih mengejar pelaku utama dari penebangan liar tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, sebanyak 5 orang warga desa setempat, mencurigai sebuah truk dengan nopol DK 8807 UR yang tengah melintas.Truk tersebut diketahui mengangkut kayu yang diduga hasil ilegal loging. Kelima warga itu pun, lantas memberhentikan sang sopir.
Dari pemeriksaan, warga menemukan sebanyak 11 gelondongan kayu jenis sonokeling. Penemuan itu, kemudian dilaporkan kepada aparat desa setempat. Sang sopir dan kendaraanya, kemudian digiring ke Polsek Tejakula untuk diamankan. Namun, sopir tersebut kembali dilepaskan karena dianggap hanya sebagai pengantar.
“Sopir tidak ditahan, karena dia mengangkut karena disuruh orang lain. Kita masih butuhkan saksi ahli, untuk menentukan berapa diameter dan panjang kayu,” ujar Sumarjaya. Kamis, 2 Maret 2023.
Dalam kasus tersebut, penyidik juga sempat mengamankan orang yang diduga penebang kayu untuk dimintai keterangan. Karena dalam pemeriksaan yang dilakukan, orang tersebut memberikan keterangan secara koperatif.
“Orang yang diduga menebang sudah sempat dimintai keterangan. Karena kooperatif sehingga masih dikenakan wajib lapor. Penyidik masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi, menunggu berapa saksi fakta lain untuk pemeriksaan,” kata Sumarjaya.
Sumarjaya menambahkan, penyidik akan melakukan gelar perkara di lokasi, untuk menentukan orang yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. “Akan dilakukan gelar perkara. Untuk penetapan tersangka,” kata dia.|YS|