Kariyasa Nilai Pemilu Proporsional Terbuka Rentan Praktek Politik Transaksional

Singaraja, koranbuleleng.com  | Anggota Komisi IX DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali I Ketut Kariyasa Adnyana menyebut pemilu proporsional terbuka rentan menjadi praktek politik transaksional. 

Dia menegaskan sistem itu hanya akan membangun sistem yang tidak fair, karena jika ingin maju sebagai pemimpin atau anggota dewan hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai uang. Sedangkan orang yang tidak mempunyai uang, meskipun mempunyai kemampuan tidak akan bisa menjadi pemimpin.

- Advertisement -

Padahal masih banyak orang-orang yang punya kemampuan. Seperti guru besar, aktivis dan ilmuan. Selama ini, mereka tidak tidak bisa bersaing. 

Mereka kalah dengan orang-orang yang punya modal. Apalagi diakuinya banyak calon anggota DPR yang harus mengeluarkan uang hingga Rp10 miliar.

“Jadi jika seorang guru besar atau ilmuwan menjadi anggota DPR. Padahal di DPR itu perlu sekali ilmuwan dan praktisi dalam membuat undang-undang, pengawasan, serta penyusunan APBN,” kata Kariyasa, usai  kegiatan Komunikasi informasi dan edukasi obat dan pangan, di Gedung Wanita Laksmi Graha, Senin 13 Maret 2023.

Politisi yang terpilih juga dikhawatirkan hanya mementingkan daerah pemilihan (dapil) yang di menangkan. Tidak berfikir bagaimana membuat peraturan dan kebijakan untuk kepentingan bangsa dan negara.  

- Advertisement -

Kariyasa juga menyebut, jika pemilu proporsional tertutup akan jauh mengurangi anggaran. Dari puluhan triliun yang dikeluarkan pemerintah, diakui hanya digunakan 30 persen saja. Sehingga bisa menghemat 70 persen. Sehingga anggaran sisanya diharapkan bisa gunakan untuk program – program yang menyentuh masyarakat langsung.

“Hanya berfikir kepentingan keuntungan pribadi agar dipilih secara pribadi. Padahal harusnya memikirkan undang-undang yang bersifat kebijakan keseluruhan untuk bangsa dan negara.” imbuhnya

Namun demikian, Kariasa menegaskan jika PDI Perjuangan selalu siap jika pemilu menggunakan sistem apapun. Menurutnya, sudah terbukti dengan sistem terbuka pada pada pemilu sebelumnya, PDI Perjuangan bisa menang dua kali.

“Kaderiasi di PDI Perjuangan sudah bagus sekali. Ada psikotes, tau kualitas. Jika tidak mampu bekerja dan menyerap aspirasi nanti bisa di hukum oleh rakyat,” tegasnya.

Sekedar informasi, polemik Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) dan belum diputuskan.

Jika sistem proporsional tertutup akan membuat para pemilih hanya melihat logo partai politik (Parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif (Pileg).

Sementara dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos partai politik atau pun calon anggota legislatif yang diinginkannya. Sistem proporsional terbuka mulai diterapkan di Indonesia sejak Pemilu 2009. Sebelumnya, sistem pemilu Indonesia menggunakan sistem proporsional tertutup. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts