Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Award tahun 2023. Kini, masyarakat Buleleng cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berobat ke rumah sakit.
Penghargaan UHC Award tahun 2023 ini diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mewakili Penjabat Bupati di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.
Gede Suyasa mengatakan penghargaan ini sebagai apresiasi dari BPJS Kesehatan karena Buleleng berhasil meraih target nasional kepesertaan jaminan perlindungan kesehatan nasional yaitu 95 persen dari jumlah masyarakat. “Masyarakat yang akan ke rumah sakit atau membutuhkan fasilitas kesehatan akan lebih mudah karena hanya menyerahkan KTP saja bisa mendapatkan pelayanan,” jelasnya.
Untuk tingkat nasional, kepesertaan baru mencapai 90 persen. Sedangkan, untuk Buleleng sudah mencapai 95,8 persen. Ke depan, hingga tahun 2024, kepesertaan ditargetkan menjadi 98 persen. Hal tersebut menjadi tugas pemerintah daerah termasuk Pemkab Buleleng untuk meningkatkan ke angka 98 persen. “Itu sesuai dengan RPJMN. Kita kurang lagi tiga persen. Kita akan terus upayakan untuk mencapai target tersebut,”
Sementara itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pada sambutannya saat pembukaan mengungkapkan bahwa tugas pemerintah daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan perlindungan kesehatan nasional. Termasuk mengajak masyarakat menjadi anggota aktif jaminan perlindungan kesehatan nasional. “Dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan pemerintah daerah diminta mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan. Penduduk rentan tersebut adalah penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat terlantar. Termasuk penyediaan anggaran daerah untuk pembayaran iuran. “Pendanaan yang kuat untuk menjamin keberlanjutan program secara berkesinambungan,” imbuh Amin.
Penganugerahan UHC Award tahun 2023 ini juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Direksi BPJS Kesehatan. |ET|