Singaraja, koranbuleleng.com ꟾ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menetapkan 616.008 orang pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) jelang Pemilu 2024. Angka itu muncul saat KPU Buleleng melalui rapat pleno yang berlangsung di Lovina, Rabu 5 April 2023.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, dengan jumlah DPS sebanyak 616.008, ada peningkatan dari Pada Pemilu 2019 lalu yang hanya ada 596.420 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Artinya, dalam kurun waktu lima tahun meningkat sebanyak 19.588 orang.
Namun ia menegaskan, jumlah pemilih ini masih bisa berubah. Ia pun meminta tanggapan dari masyarakat yang tidak terakomodasi atau sudah meninggal dunia agar segera melapor.
“Pada prinsipnya kami berupaya semua pemilih terakomodasi, tidak ada yang tercecer. Kami berkomitmen mengakomodasi seluruh warga yang memiliki hak pilih” ucap Dudhi
Sementara itu, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Lidartawan berharap pemerintah menindaklanjuti sejumlah masukan yang disampaikan KPU terkait penduduk yang sudah meninggal dunia.
Pihaknya meminta agar yang sudah meninggal dunia segera dibuatkan akta sehingga data benar-benar valid.
“Terutama terkait penduduk yang sudah meninggal, namun masih tercatat
pemilih. Jangan ini dibiarkan. Nanti saat Pilkada akan muncul lagi. Akhirnya percuma kami lakukan pemutakhiran data,” kata Lidartawan. ꟾETꟾ