Singaraja, koranbuleleng.com | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang menari dan berpose dengan pakaian tidak sopan di halaman Pura Pengubengan, kawasan Pura Besakih, Karangasem. Ketiga WNA tersebut diamankan di wilayah Ubud kabupaten Gianyar, pada Senin 1 Mei 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan mengatakan, sebelumnya, ketiga WNA itu melakukan aksi menari di halaman Pura Pengubengan Besakih pada pada Minggu 30 April 2023. Ketiga WNA tersebut berinisial SN laki-laki berusia 37 tahun, IN perempuan berusia 35 tahun dan ML perempuan berusia 29 tahun. Ketiganya berkebangsaan Rusia.
“Penangkapan terhadap tiga orang WNA ini bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar,” kata Hendra.
Ketiga WNA Rusia itu dikatakan telah melanggar norma adat dengan menari dan berpose menggunakan pakaian tak pantas di halaman Pura Pengubengan Besakih.
“Ini atas pelaporan masyarakat desa adat, sehingga kami bisa menangkap ketiga WNA nakal tersebut,” katanya.
Saat ini, ketiga WNA telah diamankan di Kantor Imigrasi Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, pihak Imigrasi masih menunggu hasil koordinasi dengan pengelola Pura Besakih terkait dengan permasalahan adat ini.
“Kami masih lakukan pemeriksaan“ tegas Hendra. ꟾETꟾ