Tarung Pemilu, Empat Perbekel Ajukan Pengunduran Diri

Singaraja, koranbuleleng.com ꟾ Empat perbekel di kabupaten Buleleng mengajukan surat pengunduran diri sebagai Perbekel karena akan bertarung dalam Pemilu 2024.

Perbekel yang sudah mengajukan pengunduran diri yakni Perbekel Desa Patas I Kadek Sara Adnyana, Perbekel Desa Patemon I Ketut Winaya, Perbekel Desa Bungkulan I Ketut Kusuma Ardana, dan Perbekel Tembok Dewa Komang Yudi Astara.

- Advertisement -

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpen mengatakan, per tanggal 9 mei 2023 ada empat perbekal yang mengundurkan diri untuk maju ke pemilu legislatif 2024. Proses untuk berhenti sebagai perbekel yakni melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Setelah surat disampaikan ke BPD kemudian akan diteruskan ke Camat. Lalu Camat menyampaikan ke PJ Bupati Buleleng untuk nantinya menurunkan SK pemberhentian perbekel. Setelah SK pemberhentian diterbitkan oleh PJ Bupati, maka keempat Perbekel tersebut secara resmi tidak lagi bertugas atau menjabat.

“Mereka yang mengajukan pemberhentian saat ini masih bertugas sebelum SK pemberhentian diterbitkan. Ini masih berproses” kata Sumpena di hubungi melalui sambungan telepon, Rabu 10 mei 2023

Untuk mengisi posisi jabatan yang kosong maka BPD akan mengusulkan PJ Perbekel. Masa jabatan PJ Perbekel sendiri akan berakhir apabila sudah ada pengganti antar waktu (PAW) perbekel terpilih.

- Advertisement -

“Nanti PJ Bupati akan membentuk panitia untuk melaksanakan pemilihan perbekel PAW” imbuhnya.

Dia menyebut, kemungkinan masih ada para perbekel untuk pengajuan pemberhentian. Hal ini mengingat masa pendaftaran calon anggota DPR baru ditutup KPU pada tanggal 14 Mei 2023. (*)

Pewarta : Edy Nurdiantoro

Editor. : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts