Singaraja, koranbuleleng.com | DPC Partai Garuda Buleleng terpaksa harus pamit lebih awal dan tidak mengikuti perhelatan Pemilu 2024. Partai ini tidak mendaftarkan bakal calon legislatif dan diketahui Ketua DPC Partai Garuda Buleleng dan beberapa pengurus telah mengundurkan diri dari jabatan kepengurusan.
Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, pihaknya tidak mengetahui alasan Partai Garuda memutuskan untuk tidak mendaftarkan Bacaleg karena itu menjadi ranah internal partai politik.
Sejatinya, KPU Buleleng sempat menghubungi DPC Partai Garuda beberapa kali untuk menanyakan rencana proses pendaftaran. Hanya saja, partai tersebut menyebut jika masih berkoordinasi dengan DPP Partai Garuda.
“Detik-detik pendaftaran terakhir juga sempat kami hubungi. Tapi, mereka (partai Garuda) telah menyerahkan surat pengunduran diri. Ketuanya sudah mengundurkan diri, otomatis Bacaleg tidak bisa di daftarkan,” jelas Dudhi, Senin 15 Mei 2023.
Dudhi menambahkan, setelah tahapan pendaftaran, akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi pada tanggal 15 mei 2023. Tahapan ini akan dilakukan pengecekan persyaratan yang belum lengkap. Masa perbaikan berakhir pada 18 Agustus 2023.
Setelah tahapan perbaikan, kemudian tanggal 19 Agustus 2023 akan di umumkan Daftar Calon Sementara (DCS). Setelah DCS akan dilanjutkan tahapan masukan dan tanggapan masyarakat sampai tanggal 3 November 2023. Sehari setelahnya, akan di umumkan Daftar Calon Tetap (DCT).
Sementara itu, mantan Ketua DPC Partai Garuda, Bagus Sugi Okta Wirawan mengaku jika sudah mengundurkan diri dari partai Garuda sejak beberapa hari yang lalu. Tidak hanya dia, pengurus partai lainnya diakuinya juga telah mengundurkan diri. Surat pengunduran diri ia sampaikan seminggu yang lalu.
“Tapi tanggal 14 baru keluar suratnya. Tidak ada masalah di internal partai hanya saya mencari partai sehat dulu” ujar dia singkat.(*)
Pewarta : Edy Nurdiantoro
Editor : I Putu Nova Anita Putra