Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah pusat akan mencairkan bantuan sosial uang (BSU) bagi keluarga penerima manfaat di Buleleng dengan nilai Rp7,12 Miliar. Dana itu bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) dan menyasar warga disabilitas dan keluarga yang alami kemiskinan ekstrim.
Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra mengatakan, Pemkab Buleleng diberikan tambahan DID dari pemerintah pusat dengan Rp 11,4 miliar karena dinilai atas keberhasilan pengendalian inflasi pada tahun 2022 lalu. Sementara yang dialokasikan untuk BSU disabilitas dan kemiskinan ekstrim sebanyak Rp 7,12 miliar.
Sasaran penerima ada 1.980 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan disasar bantuan ini. Sebanyak 1.631 penerima adalah dari disabilitas dan sebanyak 349 KPM lainnya adalah dari segmen kemiskinan ekstrim. Bantuan ini akan diberikan selama 8 bulan dari bulan Mei sampai Desember.
“Masing-masing KPM menerima Rp 450.000 per bulannya,” kata Kariaman.
Data penerima ini sebelumnya sudah dilakukan verifikasi ke lapangan. Dinas Sosial bersama dengan pemerintah desa dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) mengecek langsung kondisi kelayakan calon penerima.
“Termasuk melakukan validasi kecocokan data di lapangan. Sehingga bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran,” terang Kariaman.
Sementara itu, untuk penggunaan sisa anggaran DID akan dimanfaatkan untuk antisipasi dan penanganan inflasi.
“Diantaranya digunakan untuk bantuan sosial, memberikan dukungan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk pemulihan ekonomi.” terang Kariaman.|ET|