Singaraja, koranbuleleng.com | Dalam beberapa bulan kedepan, masa bakti Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 9 kabupaten/kota di Bali akan berakhir, tepatnya di bulan Agusus 2023. Bawaslu RI telah menetapkan tim seleksi untuk mencari figur baru mengisi keanggotaan komisioner Bawaslu Kabupaten dan Kota yang bertugas selama lima tahun kedepan, periode 2023-2028.
Di Bali, Bawaslu RI telah menetapkan tim seleksi sesuai zona, yakni zona 1 dan zona 2. Zona 1 meliputu wilayah Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Tabanan dan zona 2 meliputi wilayah Kabupaten Badung, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Timsel Bawaslu) Kabupaten Zona 1 Provinsi Bali Dr. I Gusti Ayu Diah Yunita, M.Si menyatakan mengundang tokoh-tokoh dari berbagai elemen masyarakat dari empat kabupaten untuk mengikuti seleksi calon anggota bawaslu. “Tugas kami menyeleksi calon anggota Bawaslu di zone 1 Provinsi Bali ,” tegas Diah Yunita di Denpasar, Minggu 21 Mei 2023.
Akademisi Universitas Mahasaraswati Denpasar ini menjelaskan sesuai keputusan Ketua Badan Pewngawas Pemilihan Umum No. 173/KP.01/K1/05/2023, partisipasi perempuan menjadi kunci kelancaran calon bawaslu kabupaten/kota periode 2023 – 2028.
Alasannya, jika jumlah perempuan yang mendaftar kurang dari 30% maka proses seleksi akan tersendat-sendat. “Partisipasi perempuan dalam pengawasan terhadap jalannya pemilu 2024 harus meningkat, langkah pertamanya mesti banyak perempuan melamar jadi calon anggota Bawaslu kabupaten,” tegas mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar itu.
Diakui dia, memotivasi kaum perempuan terlibat dalam pengawasan pemilu menjadi tantangan utama dalam proses seleksi calon anggota bawaslu.
Diah menjelaskan untuk mendapatkan bakal calon anggota Bawaslu yang berkualitas dan memadai akan dilaksanakan sosialisasi penerimaan calon bawaslu di masing-masing kabupaten.
Sosialisasi dimulai di Kabupaten Jembrana pada Selasa 23 Mei 2023, dilanjutkan secara paralel di Kabupaten Tabanan dan Badung pada Kamis 25 Mei 2023, dan ditutup di Kabupaten Buleleng pada Sabtu 27 Mei 2023 mendatang. “Semoga tokoh-tokoh perempuan di masing-masing kabupaten antusias hadir dan bersedia mendaftar sebagai bakal calon anggota bawaslu,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Timsel Bawaslu Kabupaten Zone 1 Provinsi Bali Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga, SP., M.Si menjelaskan tim seleksi calon anggota bawaslu kabupaten zone 1 Provinsi Bali ditetapkan berdasarkan SK Bawaslu RI Nomor 325/KP.01.00/K1/04/2023 tertanggal 19 April 2023.
Mereka yang ditunjuk jadi timsel Bawaslu untuk Kabupaten Badung, Buleleng, Jembrana dan Tabanan adalah Dr. I Gusti Ayu Diah Yuniti, M.Si; Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga, SP., M.Si; Dr. I Made Sarjana, SP., M.Sc.; Dr. Ferry Daud Liando, dan Muhammad Asmara, SH. “Kami harus bekerja secara netral dan terbuka, dengan mengedepankan integritas, dan independensi, sehingga calon anggota bawaslu yang dihasilkan nanti mampu berperan maksimal dalam mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasi, jujur, dan adil alias Luber dan Jurdi,” tegas Akademisi FP Unud itu.
Dewangga menegaskan waktu bertugasnya sangat singkat sehingga timsel Bawaslu mengharapkan dukungan dan partisipasi semua komponen masyarakat secara penuh. Dukungan itu berupa penyebaran informasi, mendaftarkan diri dan mengikuti tahapan seleksi sesuai aturan berlaku. Tahapan seleksi Bawaslu Kabupaten dimulai dari tahap sosialisai selama satu minggu sejak Senin 22 Mei 2023 hingga pelantikan anggota Bawaslu pada pertengahan Agustus 2023.
Dia juga menjelaskan bagi yang berminat mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten harus menyiapkan 16 berkas persyaratan pendaftara. Sebagai contoh pelamar bakal calon anggota Bawaslu dengan usia minimal 30 tahun dan pendidikan minimal SMA, setia kepada Pancasila, berintegritas, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba. “Jadi siapkan persyaratan secara lengkap dan tepat sesuai regulasi perekrutan yang sudah disosialisasikan via website bawaslu, media sosial maupun media cetak,” tutur mantan aktivis mahasiswa Unud itu. (*)
Pewarta : Edy Nurdiantoro
Editor : I Putu Nova Anita Putra