Partai Perindo dan Partai Buruh Tambah Bacaleg

Singaraja, koranbuleleng.com | Partai Perindo dan Partai Buruh Buleleng diberikan waktu menambah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Buleleng di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng. Kedua partai ini diizinkan kembali mendaftarkan lantaran sebelumnya terkendala akses pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, sesuai surat dari KPU RI Nomor 495 ada beberapa parpol yang diizinkan untuk menambah Bacaleg. Yakni Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Partai Perindo, dan Partai Ummat. 

- Advertisement -

Kesempatan untuk menambah daftar caleg itu telah dilakukan dari 17 Mei 2023 hingga tanggal 19 Mei 2023 kemarin. Hasilnya, untuk parpol di Buleleng hanya dua yang mengajukan tambahan, yakni partai Perindo dan partai Buruh. 

“Tembusan surat itu pada intinya menyatakan partai yang sempat melakukan registrasi saat pendaftaran diberikan kesempatan mendaftarkan ulang,” ungkap Dudhi, senin 22 Mei 2023.

Dari data KPU Buleleng, Partai Perindo menambah 19 Bacaleg, sedangkan partai Buruh menambah 3 Bacaleg. Dengan tambahan tersebut, Perindo mempunyai 44 orang Bacaleg sedangkan Partai Buruh total 31 Bacaleg.

Partai Perindo saat mendaftarkan tambahan Bacaleg ke KPU Buleleng

Rinciannya, untuk Partai Perindo ada penambahan di berapa daerah Pemilihan (dapil). Diantaranya, dapil 1 ada tambahan dua Bacaleg, dapil 2 ada lima tambahan Bacaleg, dapil 3 ada empat tambahan, dapil 5 ada dua tambahan Bacaleg, dapil 7 ada tambahan tiga Bacaleg, dapil 8 ada satu tambahan Bacaleg, dan dapil 9 ada dua tambahan Bacaleg. Semantara dari partai Buruh menambah tiga Bacaleg di dapil 7. 

- Advertisement -

“Jadi ada total tambahan 22 Bacaleg. Untuk Bacaleg yang mengundurkan diri belum ada tambahan lagi. Terakhir hanya dari partai Nasdem” imbuh Dudhi

Proses selanjutnya, masih sama seperti aturan yang sebelumnya, yakni tahap verifikasi. Tahapan ini akan dilakukan pengecekan persyaratan yang belum lengkap. Masa perbaikan berakhir pada 18 Agustus 2023 Setelah tahapan perbaikan, kemudian tanggal 19 Agustus 2023 akan di umumkan Daftar Calon Sementara (DCS). Setelah DCS akan dilanjutkan tahapan masukan dan tanggapan masyarakat sampai tanggal 3 November 2023. Sehari setelahnya, akan diumumkan Daftar Calon Tetap (DCT).

Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Buleleng, Wayan Suyama menyampaikan, pendaftaran tambahan Bacaleg ini lantaran adanya Instruksi dari DPP Partai Perindo. Perpanjangan pendaftaran diberikan hingga batas pendaftaran kembali pada tanggal 19 Mei 2023 kemarin. Dari sejumlah tambahan bacaleg itu, ada total 44 caleg yang akan berkontestasi pada Pileg 2024 mendatang.

Dengan tambahan Bacaleg itu, pihaknya optimis menambah perolehan suara di 9 Dapil yang ada, mengingat kader yang disiapkan lebih banyak dan lebih mumpuni.partai Perindo Buleleng memasang target di Dapil Gerokgak, Dapil Seririt, Dapil Banjar, Dapil Buleleng dan Dapil Busungbiu bisa merebut minimal satu kursi.

“Kuota perempuan yang disiapkan sudah melebihi dari 30 persen. Total sudah ada 44 Bacaleg. hanya 1 yang kosong yakni di dapil Gerokgak,” ucapnya. (*)

Pewarta  : Edy Nurdiantoro

Editor     : I Putu Nova Anita Putra

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts