Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 354 orang PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dilantik dan diambil sumpah oleh PJ Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja, Rabu 14 Juni 2023.
Seluruh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional Kesehatan di Pemerintah Kabupaten Buleleng diwajibkan bekerja dengan professional dengan memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memastikan target kinerja terpenuhi sebagai wujud profesionalisme.
PJ Bupati Buleleng yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali menjelaskan, bahwa ada perbedaan dalam pengangkatan jabatan fungsional setelah transformasi birokrasi dan reformasi birokrasi. Sebelumnya, PNS harus mengikuti pelatihan kompetensi dasar untuk menjadi jabatan fungsional. Kini dengan PPPK, sudah langsung menjadi Jabatan Fungsional maka diharapkan kompetensi dari pejabat fungsional ini harus selalu berkualitas
“Jabatan fungsional lebih mengedepankan profesionalisme. Maka jangan pernah berhenti mengisi kompetensi kita dalam rangka memberikan pelayanan,” tegas Lihadnyana.
Salah satu tugas utama pemerintah adalah memberikan pelayanan publik adalah ASN menjalankan program kebijakan dari pemerintah dengan kinerja terukur. ASN tidak boleh terjebak pada hal-hal yang bersifat rutinitas dan administrative lalu mengabaikan tupoksi dan tidak mencapai target kinerja. Terlebih bagi ASN tenaga kesehatan yang merupakan bidang urusan wajib dari pemerintah.
“Sebelum menjadi ASN PPPK Tenaga Kesehatan dan setelah dilantik, semuanya berbeda. Wajib semuanya mengikuti peraturan-peraturan dan disiplin dari ASN. Jangan sampai ada subordinasi dari tugas-tugas yang merupakan urusan wajib pemerintahan” ungkap Lihadnyana.
Lihadnyana juga menyatakan bahwa pengangkatan PPPK jabatan fungsional tenaga Kesehatan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Buleleng dalam mewujudkan pembangunan di bidang kesehatan. Salah satunya adalah untuk kembali dan terus mengupayakan menekan angka stunting sesuai dengan instruksi dan kebijakan Presiden RI. Dengan jumlah penduduk terbanyak, serta wilayah terluas, semestinya menjadi modal pembangunan Buleleng ke arah yang lebih maju.
“Tapi pembangunan itu juga tergantung perangkat di pemerintahan. Oleh karena itu, kepada insan ASN khususnya Jabatan Fungsional ini, setelah dilantik besok sudah mulai bekerja. Karena ini mengedepankan profesionalitas, maka buka kembali apa yang jadi tupoksinya” ungkapnya
Terakhir, PJ Bupati Buleleng meminta kepada seluruh PPPK Jabatan Fungsional yang dilantiknya hari ini untuk peka terhadap kondisi di lingkungannya. Melihat dan memastikan, jika ada masyarakat yang sakit namun belum terbantu oleh tanggungan pemerintah untuk dibantu dan difasilitasi. Membuka telinga untuk mendengar dan bereaksi cepat akan isu-isu kesehatan terkini. Seperti PMK, Meningitis Babi, atau rabies yang ternyata masih ada.
“Mindset ASN harus melayani. Semua yang dilantik hari ini harus sanggup menjalankan program kesehatan di Kabupaten Buleleng,” tegas dia. (*)
Pewarta : Edy Nurdiantoro
Editor : I Putu Nova Anita Putra