Singaraja, koranbuleleng.com ꟾ Gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buleleng, sudah mulai dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Proses pencairan gaji ke-13 ini menelan anggaran sekitar Rp 38 miliar rupiah. Gaji ke-13 ini di salurkan ke Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 6565 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1584.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Gede Sugiartha Widiada, mengatakan, proses pencairan gaji ke-13 telah berjalan dengan lancar. Seluruh amprah (pencairan dana) dari 40 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Buleleng sudah selesai dan dana telah tersedia di Bank BPD.
“Saat ini, proses input data ke masing-masing PNS dan PPPK di bank. Hari ini juga sudah ada yang beberapa cair. Yang lainya masih proses di input di BPD di masing-masing.” kata Sugiartha, Kamis 22 Juni 2023.
Sementara untuk ASN di RSUD Kabupaten Buleleng juga akan mendapat gaji-13. Hanya saja yang mengatur pencairan gaji ini dari internal RSUD.
“Pegawai ASN di rumah sakit juga mendapatkan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR). Namun itu kebijakan dari RSUD sendiri. Mereka yang mengatur” imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Gede Suyasa mengatakan jika pencairan gaji ke-13 menunggu penyelesaian gaji bulan Juni dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Dia pun berharap pada pada minggu keempat bulan juni 2023 haji ke – 13 sudah cair ke semua ASN di Buleleng.
“Dana Alokasi Umum (DAU) baru dapat diamprah pada minggu keempat. Kami berharap sudah bisa cair semua di Bulan ini” terang Suyasa.(*)
Pewarta : Edy Nurdiantoro
Editor. : I Putu Nova Anita Putra