Singaraja, koranbuleleng.com | Laju informasi menjadi salah satu pemicu sejumlah anak-anak terlibat kasus hukum di Buleleng. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) mencatat sebanyak 17 anak dibawah umur yang berhadapan dengan hukum dalam satu semester pertama tahun 2023. Beberapa kasus diantaranya terkait kekerasan seksual terhadap ana-anak.
Menurut akademisi yang juga Rektor Universitas Panji Sakti (Unipas) Dr Nyoman Gede Remaja SH,MH. Jika dianalisis melalui ilmu kriminologi, kata Gede Remaja, faktor teknologi khususnya media sosial yang menyajikan konten yang tidak pantas untuk anak-anak akan mempengaruhi mental anak – anak.
Ketika anak disuguhkan hal yang seperti itu, mereka belum bisa memproses dan memilah informasi yang baik dan buruk. Sehingga anak akan cenderung tertarik pada hal-hal negatif.
“Anak sangat mudah akses hal hal yang tidak sepatutnya diketahui oleh anak-anak. Seperti tanpa ada bungkusan, semua terlihat sangat jelas. Jadi anak belum bisa mencerna informasi yang harus diserap dan mana yang harus dihindari. Berbeda dengan orang dewasa” ungkap Gede Remaja
Selain itu, peran pendidikan dalam fenomena kekerasan seksual juga berpengaruh. Di era saat ini pendidikan seolah-olah lebih bebas. Dalam artian proses pembelajaran di sekolah tidak terlalu keras seperti 10 hingga 20 tahun lalu.
“Sekarang guru tidak boleh terlalu keras dengan anak. Satu sisi ini ada dampak positif nya. Tapi sisi lain ketika anak tidak bisa dididik secara keras, anak anak kadang berperilaku bebas. Karena merasa dirinya bebas melakukan apa saja” imbuhnya.
Namun demikian, Gede Remaja menegaskan, kemajuan teknologi dan sistem pendidikan sekarang tidak 100 persen memiliki dampak negatif namun masih banyak hal yang positif.
“Perkembangan teknologi ini memang memiliki segi positif dan negatifnya. Begitu juga dengan sistem pendidikan sekarang. Jadi bagaimana kita bersama-sama berupaya agar mencegah kasus-kasus yang melibatkan anak bisa di tekan” ungkapnya
“Jadi masyarakat harus saling mengingatkan tidak hanya untuk keluarga saja. namun anak siapapun itu. Ketika anak orang lain melakukan hal yang kurang baik seharusnya kita tegur. Ini yang menipis.” tambah Remaja.
Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng Made Ricko Wibawa mengatakan, kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak menjadi pelajaran penting bagi orang tua lainya. Untuk itu, pihaknya berharap keluarga menjadi garda terdepan untuk bisa menjaga anak-anak agar terhindar dari kekerasan seksual.
“Kebanyakan kasus-kasus yang kita tangani awalnya perkenalan baik media sosial, nomor WA, kemudian dari komunikasi telepon dan SMS dan video call kan itu lebih memudahkan anak-anak kita dan akhirnya terpengaruh,” tutur Ricko.
Disisi lain, pihaknya juga terlibat dalam pendampingan anak yang sudah terlanjur tersandung hukum. Pendampingan dilakukan baik dari korban dan pelaku yang masih di bawah umur. Pendampingan ini dilakukan dengan melibatkan psikolog. Selain pendampingan, pihaknya tetap melakukan pencegahan dengan sosialisasi ke masyarakat luas.
“Kita menyasar ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi. Selain itu kembali menekankan kembali ke orang tua. Peran orang tua wajib juga melakukan pengawasan, terutama penggunaan gadget,” pungkasnya.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Buleleng diharapkan dapat memberikan pengetahuan terhadap kenakalan yang sifatnya pelanggaran maupun menyimpang yang dilakukan terhadap-anak-anak di Buleleng
Melalui kegiatan ini, pelanggaran seperti, merokok, balap liar, bolos sekolah. Kenakalan yang menyimpang seperti aborsi, seks bebas serta pengaruh penggunaan media sosial yang yang berdampak pada pelanggaran UU ITE bisa diketahui sejak dini.
JMS ditujukan untuk para siswa untuk memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan.
“Sosialisasi ini akan di bulan juni. Di sekolah akan disampaikan masalah kenakalan remaja. Mereka akan diberi pemahaman agar tidak berperilaku pidana. Baik pelaku maupun jadi korban. Kenakalan remaja, gunakan medsos secara bijak agar tidak terpengaruh” ungkap Kasi Intel Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada.
Pewarta : Edy Nurdiantoro
Editor : I Putu Nova Anita Putra