Imigrasi Singaraja Terbitkan 9.207 Paspor bagi WNI

Singaraja, koranbuleleng.com | Imigrasi Kelas II TPI Singaraja menerbitkan 9.207 paspor bagi Warga Negara Indonesia sepanjang Januari hingga pertengahan September 2023 ini. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022 lalu yang hanya 5.636.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian I Made Rusdiko menyampaikan, dalam penerbitan paspor pihaknya lebih hati-hati. Imigrasi Singaraja juga sempat menunda penerbitan paspor dari sejumlah pemohon.

- Advertisement -

Penundaan dilakukan pada pemohon yang diduga akan menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal untuk mencegah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dengan maraknya kasus TPPO belakangan ini, petugas keimigrasian lebih memperketat pemeriksaan identitas (profiling) dan interview pemohon paspor. Pemeriksaan lebih ketat itu ditujukan terutama kepada para pemohon dengan usia produktif, karena kelompok itu yang kerap menjadi korban TPPO.

“Jika petugas menemukan indikasi yang mengarah ke TPPO, Imigrasi akan menunda permohonan paspor tersebut. Kami diberi kewenangan menunda, menolak, atau membatalkan permohonan paspor jika ada indikasi TPPO. Tergantung bukti-bukti yang kami dapat” katanya.

Biasanya pemohon menyampaikan kepada petugas memerlukan paspor untuk berwisata atau mengunjungi keluarga. Namun paspor tersebut akan digunakan untuk bekerja di luar negeri secara non prosedural. Jika petugas mendapat pemohon dengan kriteria tersebut, petugas bakal segera melakukan pendalaman.

- Advertisement -

“Ada beberapa pemohon paspor yang ditolak karena memberikan keterangan tidak benar. Dalam proses permohonan itu jujur saja. Kami sudah edukasi penggunaannya sesuai pemegang paspornya” kata Rusdiko

Selain itu, Imigrasi juga membuat satuan tugas (satgas) di internal untuk membantu aparat penegak hukum memberantas TPPO. Salah satu hal yang dilakukan yakni memberikan edukasi pada calon PMI bagaimana bekerja di luar negeri sesuai prosedur.

“Dalam upaya ini, kami bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan” pungkasnya. (*)

Pewarta : Edy Nurdiantoro

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts