Singaraja, koranbuleleng.com | Nilai-nilai Sumpah Pemuda perlu dijunjung tinggi oleh generasi muda, khususnya para mahasiswa. Nilai Hal ini menjadi penegasan dalam diskusi publik di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) yang bertajuk “95 Tahun Sumpah Pemuda: Peran Mahasiswa untuk Bangsa, Majukan Indonesia untuk Dunia”.
Diskusi yang berlangsung di Ruang Ganesha III Rektorat Undiksha ini diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM-REMA) Undiksha dan menghadirkan dua narasumber yang mumpuni, yaitu anggota DPD RI Dapil Bali, Dr. Made Mangku Pastika dan akademisi Undiksha, Prof. Dr. Dewa Gede Sudika Mangku. Peserta terdiri atas mahasiswa Undiksha dan mahasiswa program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM).
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat, dan Alumni Undiksha, Prof. Dr. I Ketut Sudiana, M.Kes yang membuka diskusi ini menyampaikan Sumpah Pemuda adalah salah satu tonggak dalam pergerakan menjadikan Indonesia Merdeka. Ikrar Sumpah Pemuda dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Nilai luhur yang terkandung dalam Sumpah Pemuda adalah cinta tanah air, persatuan, penghargaan terhadap perbedaan, rela berkorban, kepentingan bangsa, semangat persaudaraan, dan gotong royong. Memasuki indonesia yang dewasa ini, pemahaman generasi muda terhadap nilai dari Sumpah Pemuda dihadapkan dengan tantangan yang berpotensi menyebabkan lunturnya nilai dari sumpah pemuda yang dibentuk oleh para pahlawan pemuda terdahulu. Oleh karena itu, sangat perlu dilakukan upaya penguatan dan membangun spirit, salah satunya melalui diskusi ini. “Pemahaman terhadap nilai Sumpah Pemuda harus dikuatkan. Ini perlu dipahami oleh para pemuda kini,” ungkapnya.
Wakil Rektor asal Kabupaten Gianyar ini memberikan gambaran tentang tindakan yang mencerminkan menjunjung nilai-nilai Sumpah Pemuda. Pertama, “Mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia”, diwujudkan dengan tidak merusak lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial, norma dan tata nilai. Kedua, “Mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia”, diwujudkan dengan selalu menghormati keebhinekaan dan beberagaman. Ketiga, “Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”, ditunjukkan dengan kemampuan berbahasa Indonesia secara tertulis maupun lisan, harus peduli dengan ejaan bahasa Indonesia, dan peduli dengan etika komunikasi lisan. “Praktik lainnya, jangan nyinyir, jangan bullying, anti kekerasan dan pelecehan seksual, anti narkoba, dan lainnya,” katanya.
Sementara itu, Mangku Pastika menegaskan Sumpah Pemuda ini lahir di tengah zaman penjajahan dan sebelum kemerdekaan Indonesia. Tentunya, mengikrarkan sumpah tersebut memerlukan sebuah keberanian. Perjuangan dan semangat tersebut harus tetap dipertahankan, khususnya oleh generasi muda sebagai generasi penerus bangsa dan negara. “Apa yang kita lakukan? Mari kita rumuskan sesuai kontekstual, sesuai dengan situasi sekarang dan perkembangan yang akan datang. Perubahan ini luar biasa cepatnya. Para pemuda harus jadi agen perubahan ke arah lebih baik.
Learn to know, learn to do, learn to be. Kritis, cerdas,berani, spontan, itulah ciri pemuda, apalagi mahasiswa,” tegasnya.
Melalui kesempatan ini, Mangku Pastika yang pernah menjabat sebagai Gubernur Bali dua periode juga mengajak para mahasiswa untuk terus meningkatkan kapasitas dan potensi diri sehingga nantinya dapat memberikan kontribusi dalam pemnbangunan bangsa dan negara.
Narasumber, Dewa Mangku membawakan materi “Peran Mahasiswa dalam Upaya Preventif Kejahatan’. Secara singkat, ia menyampaikan generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga eksistensi bangsa dan negara, salah satunya melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap kejahatan. Dalam konteks Sumpah Pemuda, hal tersebut adalah wujud cinta terhadap bangsa dan negara, cinta terhadap tanah air. “Tentunya upaya preventif terhadap kejahatan, termasuk juga kejahatan internasional, perlu didukung dengan pemahaman yang kuat pada diri mahasiswa,” pungkasnya. (*)