Singaraja, koranbuleleng.com | Pemkab Buleleng mendapatkan dana insentif fiskal pada anggaran perubahan tahun 2023 sebesar Rp 17,5 miliar. Dana ini dialokasikan untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting di Bali Utara.
Alokasi yang dirancang dari total sebanyak 17,5 miliar rupiah terdiri dari kinerja penurunan kemiskinan sebanyak Rp5,6 miliar, kinerja penurunan stunting sebanyak Rp5,9 miliar dan kinerja percepatan belanja daerah sebanyak Rp6 miliar.
Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, dana insentif fiskal itu hanya boleh digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, stunting dan investasi. Suyasa pun meminta jajaran kepala perangkat daerah untuk memikirkan dengan matang terkait pemanfaatan insentif fiskal kinerja tersebut.
“Dengan adanya dana insentif fiskal ini kami bisa melakukan penyesuaian anggaran. Misal bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebelumnya dianggarkan dari APBD. Dengan adanya dana insentif fiskal ini bisa digunakan untuk bedah RTLH, sementara anggaran APBD bisa digeser untuk program lain,” terang Suyasa.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna mengatakan, tambahan anggaran itu diharapkan dapat menyelesaikan persoalan utang Pemkab. Salah satunya utang jaspel nakes RSUD Tangguwisia maupun jaspel Covid-19 di tahun 2022.
“Kami minta agar Pemkab juga bisa menyelesaikan persoalan utangnya. Jaspel RSUD Tangguwisia dan Jaspel Pandemi Covid-19 tahun 2022 masih menyisakan utang Rp12 miliar. Ya walaupun tahun ini baru bisa dianggarkan Rp2 miliar sisanya di 2024,” ungkap Supriatna. (*)
Pewarta : Edy Nurdiantoro