Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 100 orang tercatat meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023. Usia remaja mendominasi angka kecelakaan itu.
Dari kepolisian, pada tahun 2023 ini, tercatat ada sebanyak 681 kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Angka tersebut mengalami kenaikan 47 persen atau 219 kasus dari 462 kasus pada tahun 2022. Dari total kecelakaan lalu lintas tersebut, sebanyak 194 kasus terjadi pada usia remaja 16-25 tahun.
Selain remaja, 14 kasus kecelakaan lalu lintas juga melibatkan Warga Negara Asing (WNA), 5 kasus melibatkan anggota TNI dan 9 kasus melibatkan Polri. Angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami peningkatan. Dimana sebanyak 100 orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Angka tersebut meningkat sebanyak 18 orang dibanding tahun 2022, sebanyak 82 orang.
Dari ratusan kasus kecelakaan tersebut, sebagian besar disebut terjadi karena faktor kelalaian pengemudi. Selain itu, ada beberapa yang terjadi akibat faktor kendaraan yang diakibatkan oleh rem blong dan faktor jalan yang rusak maupun jalan licin bergelombang.
Kasat Lantas Polres Buleleng Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin mengatakan, dengan banyaknya kecelakaan yang terjadi melibatkan remaja, kedepannya pihaknya akan menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas dengan menyasar sekolah dan perguruan tinggi. Selain itu, pihaknya juga akan menggencarkan penertiban bagi pengendara dibawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Untuk siswa dibawah umur, kedepan kita giatkan terhadap pelanggar khususnya anak-anak SMA dibawah umur yang belum memiliki SIM. kita akan berfokus terhadap pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata,” ujarnya ditemui Kamis, 28 Desember 2023.
Selain melakukan sosialisasi ke sekolah, Kata Bachtiar juga akan berkoordinasi dengan penyedia sewa sepeda motor dan mobil. Pihaknya akan meminta para penyedia tersebut untuk tidak memberikan sewa kepada WNA yang tidak memiliki SIM. Selain itu, para penyedia penginapan pun diminta untuk bisa mempunya kendaraan yang bisa memfasilitasi para WNA tersebut.
“Kita akan sarankan untuk masing-masing penyedia penginapan, villa untuk memfasilitasi mengantar WNA tersebut, sehingga WNA tersebut tidak mengendarai kendaraan pribadi,” kata dia.
Bachtiar menyebut, kedepannya pihaknya juga akan memberikan pelatihan penanganan pertama bagi korban kecelakaan lalu linta. Pelatihan tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang berada di sekitar jalan yang rawan kecelakaan. Untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, polisi juga akan melakukan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada sejumlah titik ruas jalan Kota Singaraja.
Sejumlah titik itu berada di Jalan Ahmad Yani Singaraja, hingga wilayah Lovina. setelah dipasang nantinya kamera ETLE tersebut, bisa memotret pelanggar lalulintas dengan jelas jelas meskipun kondisi jalan gelap di malam hari. “Titik-titik itu dipilih, karena banyak aktivitas dari pada masyarakat. Karena banyak pelanggaran di wilayah tersebut. Untuk di Lovina karena banyak turis wisatawan beberapa melanggar, sasaran masyarakat dan turis yang melanggar di wilayah tersebut,” kata dia. (*)
Editor: IPutu Nova Anita Putra