Singaraja, koranbuleleng.com| Sebanyak 67 orang pengguna narkoba tercatat telah menjalani rehabilitasi sepanjang tahun 2023. Dari jumlah tersebut berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa, ASN hingga masyarakat usia 20 hingga 60 tahun.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng AKBP Gede Astawa mengatakan, dari puluhan pengguna tersebut 17 diantaranya menjalani rehabilitasi rawat jalan di RSJ Bangli, Lido Bogor hingga Tanah Merah. Sementara sisanya menjalani rehab rawat jalan karena tergolong pengguna ringan. Namun jumlah tersebut, menurun dibandingkan tahun lalu, yang angkanya mencapai 65 orang.
“Pelajar yang direhab hanya sedikit, setiap tahun hanya satu kasus. Sisanya paling banyak usia produktif,” ujarnya, Jumat, 29 Desember 2023.
Meski jumlah yang direhab menurun, namun hingga saat ini Buleleng masih masuk dalam zona merah kasus narkoba. Kata Astawa, Seluruh kecamatan masuk dalam daerah rawan. Penurunan jumlah pengguna yang direhab ini terjadi karena masih banyak masyarakat yang takut untuk melapor. Sebab khawatir BNNK akan memproses hukum mereka.
“Pengguna narkoba ini seperti fenomena gunung es. Yang berani melapor ke kami sehingga dibantu untuk direhab hanya 67 orang. Pengguna narkoba di Buleleng masih banyak, belum yang ditangkap oleh polisi dan yang tidak berani melapor. Jadi masih banyak,” kata dia.
Dalam proses rehabilitasi yang dilakukan, petugas dari BNNK hanya membantu pengguna agar bisa pulih. Mereka yang menjalani rehab rawat jalan, pengguna diberikan pendampingan konseling berdurasi dua jam, selama 12 kali pertemuan. Setelah itu pihaknya akan melihat apakah masih terjadi perubahan perilaku kepada pengguna atau tidak. Pengawasan juga dilakukan oleh BNNK dengan sesekali mendatangi pengguna tersebut untuk dites urine.
Astawa menyebut, jika pengguna tidak ingin kembali mengonsumsi narkoba, pengguna narkoba harus berkomitmen pada diri sendiri. Selain itu, mereka juga harus didukung oleh keluarga dan masyarakat di sekitarnya. Hal ini, karena pengguna biasanya berpotensi kembali mengonsumsi narkoba saat dirinya dia sedang mumet dan stres, tidak bisa mengatasi masalah.
“Tahun ini ada empat pengguna yang sudah kami rehab ternyata mengonsumsi sabu lagi. Jadi ini lah pentingnya dukungan keluarga dan masyarakat disekitarnya. Pengguna harus dibantu dengan menguatkan dia, jangan dijauhi,” ucapnya.
Untuk mencegahnya meningkatnya angka pengguna, pihaknya pun mendorong seluruh desa di Buleleng untuk membuat Perdes dan Perarem. Dimana saat ini dari 129 desa dini baru 66 desa yang sudah membuat Perdes. Sementara dari 169 desa adat di Buleleng, baru 92 desa adat yang sudah membuat Perarem.
Astawa menambahkan, melalui Perdes desa setidaknya bisa menganggarkan untuk pelaksanaan tes urine kepada masyarakatnya sebagai langkah pencegahan. Sementara Perarem dapat mengatur sanksi sebagai efek jera bagi masyarakat yang mengonsumsi atau mengedarkan narkoba. Meski pembuatan Perdes dan Perarem ini tidak bisa dipaksakan, pihaknya pun berharap seluruh desa segera membentuknya sebagai bentuk kepedulian terhadap bahayanya narkoba.
“Narkoba ini jangan dianggap sepele karena kalau dibiarkan, pengguna itu bisa melakukan tindak pidana lain seperti penganiayaan, pencurian dan pemerasan. Mereka lebih emosional kalau barangnya sudah habis dan tidak punya uang untuk beli,” kata Astawa.(*)
Editor : I Putu Nova Anita Putra