Singaraja, koranbuleleng.com | Delapan Daerah Tujuan Wisata (DTW) di Buleleng akan menerapkan transaksi secara online dengan memanfaatkan perangkat tiket elektronik atau e- ticketing sesuai dengan Perda nomer 9 tahun 2023 tentang Pajak dan retribusi Daerah.
8 DTW, diantaranya Air Panas Banjar, Air Panas Banyuwedang, Air Terjun Melanting, Danau Tamblingan, Air Terjun Les, Air Terjun Gitgit, Air Terjun Sekumpul dan Air Terjun Fiji.
Kepala Bidang Destinasi Dispar Buleleng Ni Made Enny Widhiati mengatakan penerapan alat transaksi e-ticketing berbasis online di masing-masing DTW dengan skema berbasis retribusi dan berbasis pajak daerah.
Tujuannya agar tata kelola pariwisata secara digitalisasi bisa mengoptimalkan Pendapatan Daerah dan memudahkan pengawasan, pelaporan penjualan tiket kunjungan wisata yang berkunjung secara real time sehingga pengelolaan PAD Buleleng dari sektor retribusi daerah dapat lebih transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
Harapan ke depan seluruh DTW telah terdigitalisasi, tentunya diperlukan kerjasama dan kolaborasi semua pihak untuk mewujudkannya. Hadir pada kesempatan tersebut BPD Bali serta para pengelola DTW. (*)
Editor : I Putu Nova Anita Putra