Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng telah membentuk Satpol PP Pariwisata dengan anggota sebanyak 12 orang. Satuan ini nantinya bertugas menangani keluhan maupun memberi keamanan dan kenyamanan wisatawan di objek wisata.
Kasatpol PP Buleleng Gede Arya Suardana mengatakan, Satpol PP Pariwisata sudah diresmikan dan sudah bertugas. Pihaknya menunjuk 12 orang dari pegawai ASN di lingkup Satpol PP.
Arya menyebut, tugas Satpol PP pariwisata yakni memberikan rasa nyaman wisatawan dan pelaku wisata. Selain memberikan rasa aman bagi wisatawan, tugas satpol PP pariwisata juga diberikan tugas untuk memperhatikan potensi PAD yang bisa digali pelaku pariwisata di Buleleng.
“Satpol PP Pariwisata sudah terbitkan SK belum lama ini. Kita merekrut dari internal di satpol PP, kita tidak rekrut dari luar. Selain menjaga keamanan wisatawan, mereka juga dapat membina dan mengawasi perpajakan hiburan dan restoran”kata Arya Suardana, Selasa 30 Januari 2024
Saat ini, jumlah satpol PP pariwisata masih jauh dari kata ideal. Sebab, dilihat dari luas Buleleng, minimal harus ada 350 orang anggota. Kedepan, pihaknya akan melakukan perekrutan secara bertahap untuk bisa memaksimalkan kerja satpol PP Pariwisata. “Setiap tahun kita akan rekrut sehingga bisa lebih maksimal,” tutupnya. (*)
Editor : I Putu Nova Anita Putra