Singaraja, koranbuleleng.com| Aksi kekerasan fisik terjadi di area Tempat Pemungutan suara (TPS) Pemilu di Buleleng. Seorang simpatisan salah satu partai politik bernama Komang Budi Adnyana, alami luka parah di bagian wajah karena kena pukul dari seorang simpatisan pendukung pasangan calon presiden.
Aksi pemukulan itu terjadi di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Rabu, 14 Februari 2024. Karena luka parah, korban dilarikan ke rumah sakit umum.
Yang mengejutkan, aksi pemukulan itu justru dipicu adanya dugaan kecurangan dengan modus pencoblosan surat suara sebanyak 40 kali.
Informasi di lokasi kejadian, peristiwa itu bermula saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS setempat sedang beristirahat di luar ruangan. Sekitar pukul 13.40 Wita, seorang pria berinisial KW, warga Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, yang merupakan salah satu simpatisan paslon Presiden diduga melakukan kecurangan dengan melakukan pencoblosan sebanyak 40 lembar surat suara.
Aksi itu pun dilihat oleh korban dan petugas yang masih berada di dalam ruangan. Korban sempat menegur aksi yang dilakukan oleh pelaku. Namun, pelaku justru malah balik menyerang dengan memukul korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian dahi. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kerta Usada oleh petugas keamanan TPS.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, saat ini pihaknya tengah memintai keterangan terhadap terduga pelaku. Pihaknya tengah mencari informasi, terkait puluhan suara yang disebut dicoblos oleh KW. “Masih dimintai keterangan. Kita belum tau, masih cari informasi terkait surat suara yang dicoblos. Sementara masih dimintai keterangan,” kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, terkait dugaan pemukulan tersebut saat ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Nantinya, terkait dugaan adanya pencoblosan puluhan surat suara itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu.
“Sudah ditangani polisi. Kurang tahu (surat suara), belum ada informasi. Misalnya Bawaslu menemukan itu (kecurangan), kita akan koordinasi dulu,” kata dia. (*)
Editor : I Putu Nova Anita Putra