Singaraja, koranbuleleng.com | Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengajak seluruh masyarakat di Buleleng untuk menghormati hasil dari Pemilu yang disahkan oleh KPU.
Lihadnyana menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan langsung ke beberapa titik TPS, situasi boleh dikatakan sangat aman. Demikian, situasi yang kondusif ini harus senantiasa dijaga bersama. Seluruh Forkopimda Kabupaten Buleleng telah bekerja profesional dan netral. Maka menghasilkan kualitas demokrasi yang baik pula di Kabupaten Buleleng.
“Kita mengajak semua kepada masyarakat Buleleng untuk menghormati apapun hasil pemilu pilihan masyarakat. Semoga menjadi sebuah pegangan kita bagaimana setiap pesta demokrasi adalah menghormati hak pilih masyarakat itu sendiri.” tegas Lihadnyana usai melakukan peninjauan proses penghitungan suara di beberapa lokasi TPS di Kabupaten Buleleng, Rabu 14 Februari 2024 malam.
Lihadnyana menyampaikan tingkat partisipasi pemilih di Buleleng meningkat dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Hingga pemantauan langsung dilakukan, setidaknya sudah terhitung sekitar 70% dari total Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Buleleng datang ke TPS untuk menyalurkan suaranya. Persentase tersebut ditaksir akan meningkat seiring penyelesaian perhitungan jumlah suara.
“Tingkat pemilih kita sekarang meningkat. Sekitar 70%. Itupun belum masuk semua. Artinya kan meningkat,” katanya.
Lihadnyana menyampaikan bahwa pelaksanaan di Kabupaten Buleleng relatif baik. Dirinya menyampaikan rasa terimakasih kepada Masyarakat Kabupaten Buleleng untuk partisipasi aktifnya dalam memberikan hak suara sehingga tingkat partisipasi secara taksiran naik hingga di atas 70%. Tidak luput dari perhatian, Ia juga memantau kondisi dari Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Kita juga memantau kesehatan dari petugas PPS. Puskesmas juga para tenaga kesehatan sudah berjaga untuk menangani,” ungkapnya.
Secara umum, Lihadnyana menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilu di Kabupaten Buleleng berjalan baik. Menurutnya, dalam era keterbukaan seperti sekarang Pemilu yang berintegritas transparansi sudah bisa diwujudkan. Sekecil apapun ada niat penyelewengan akan terlihat. Hambatan-hambatan yang masih ditemukan akan menjadi input bagi penyelenggara Pemilu ke depan.
“Misalnya surat suara tertukar atau ada yang kurang, itu ranah KPU. Untuk menjadi evaluasi di masa yang akan datang. Sehingga bisa nanti bekerja lebih baik.” paparnya. (*)
Editor: I Putu Nova Anita Putra