DPRD Buleleng Terbitkan Rekomendasi LKPJ Bupati Buleleng

Singaraja, koranbuleleng.com | DPRD Kabupaten Buleleng memberikan sejumlah rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati Buleleng 2023 yang disampaikan melalui rapat Paripurna, Senin 22 April 2024. Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Buleleng Nomer 2  tahun 2024.

Penerbitan rekomendasi ini berdasarkan ketentuan pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pasal 23 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Buleleng.

- Advertisement -

Juru bicara dalamsidang Paripurna DPRD Buleleng, Wayan Teren, SH menyatakan rekomendasi DPRD Buleleng sebagai apresiasi terhadap kinerja Penjabat Bupati Buleleng beserta seluruh jajarannya. Beberapap capaian telah dilampaui oleh Pemkab Buleleng  seperti kemajuan pertumbuhan ekonomi, penurunan penduduk miskin, IPM dan Implasi yang bisa ditekan dibawah 4%. Dalam rekomendasinya DPRD Buleleng juga memberikan beberapa catatan diantaranya belum ada pemerataan perekonomian di Buleleng walaupun ada pertumbuhan hingga 3.64%. DPRD BUleleng menyarankan agar kedepan Pemkab Buleleng mewujudkan perekonomian yang semakin maju dan dapat dinikmati secara lebih merata oleh masyarakat.

Dari pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2023 mengalami peningkatan dari Rp 2.259.354.425.200,  terealisasi Rp2.216.855.828.165 atau 98.12% yang tergolong optimal, capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun 2022.

Adapun sumber kontribusi komponen dari PAD yaitu pajak daerah 48,11%, lain-lain PAD yang sah 39.14%, retribusi daerah 7.14% dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 5.35%.  DPRD menilai, penerimaan dari retribusi daerah perlu ditingkatkan terutama pada retribusi yang belum mencapai target seperti kelompok retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan agar dievaluasi perencanaannya secara menyeluruh berbasis pada potensi riil yang dimiliki oleh daerah, koordinasi antar lembaga perlu lebih baik lagi serta membentuk tim independen sesuai dengan tingkat permasalahan.

Setelah membacakan rekomendasi LKJP Bupati Buleleng tahun 2023, DPRD Buleleng memberikan hasil rekomenasi kepada Penjabat Bupati Buleleng berupa catatan-catatan strategis yang berisi masukan, saran dan atau koreksi agar ditindaklanjuti oleh Bupati Buleleng dalam rangka perbaikan kinerja dan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2024.

- Advertisement -

Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna menyatakan rekomendasi dari DPRDBuleleng agar diimplementasikan Pemkab Buleleng dalam program kedepan. Capaian-capaian yang dihasilkan harus terus ditingkatkan. “Namun yang belumsempurna harusdioptimalkan padatahun berikutnya untuk pemerataan ekonomi Buleleng,” kata Supriatna.

Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memberikan apresiasi atas hasil rekomendasi dewan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023 yang disampaikan dalam rapat paripurna.

Lihadnyana mengatakan catatan dari DPRD Buleleng perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah. Antara lain peningkatan capaian makro ekonomi dan kesejahteraan masyarakat; pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang lebih efektif; serta optimalisasi penyenggaraan urusan kepemerintahan dan program pelayanan masyarakat.

Dia menganggap rekomendasi ini sebagai wujud kesungguhan anggota DPRD dalam rangka memperhatikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Buleleng. Sehingga pihaknya memberikan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas pembahasan yang menghasilkan rekomendasi tersebut. “Oleh karena itu saran dan masukan yang tertuang dalam poin-poin rekomendasi DPRD merupakan bahan yang sangat berharga, yang akan ditindaklanjuti guna optimalisasi kinerja pemerintahan kabupaten Buleleng kedepan,” terang Lihadnyana. (*)


Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts