Siswa Lukis Obyek Cagar Budaya sebagai Upaya Pengenalan Sejarah

Singaraja, koranbuleleng.com| Dinas Kebudayaan Buleleng mengajak puluhan siswa SMP Negeri 6 Singaraja, untuk melukis objek cagar budaya di Puri Kanginan Buleleng. Selain untuk mengenalkan sejarah kepada siswa, hal tersebut juga untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya yang ada di Bali Utara.

Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Buleleng, Nyoman Widarma mengatakan, kegiatan ini dilakukan berkesinambungan. Sebelumnya dinas juga menggelar lomba menggambar dan mewarnai di situs cagar budaya budaya rumah Nyoman Rai Srimben di Lingkungan Bale Agung, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Rumah tersebut, menjadi sejarah lahirnya sang proklamator atau Presiden RI pertama Soekarno.

- Advertisement -

Selain diajak menggambar, para siswa juga diberikan pemahaman dan edukasi terkait cagar budaya, fungsi dan termasuk contoh-contohnya. Dengan demikian mereka diharapkan nantinya generasi muda tersebut mampu menjaga dan memelihara cagar budaya yang ada di Buleleng.

“Kita ajak para siswa berkeliling disini sembari diberikan pemahaman, edukasi, sejarah sebelum akhirnya menemukan spot gambar untuk dilukisnya. Ini adalah momen penting bagi anak-anak generasi muda kita untuk lebih mendekatkan diri akan pelestarian khususnya cagar budaya. Sehingga kebudayaan kita tidak punah sebelum waktunya,” ujar Widarma, Kamis, 6 Mei 2024.

Selain mengenalkan pada generasi muda, untuk menjaga situs cagar budaya di Buleleng. Dinas Kebudayaan juga disebut telah mengusulkan sejumlah bangunan agar ditetapkan sebagai cagar budaya. Untuk tahun ini, Disbud mengusulkan lima gapura di Pura Sari Abangan, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, dan Gereja GPIB Pniel Singaraja yang telah berdiri sejak masa kolonial Belanda.

Widarma menyebut, pengusulan bangunan-bangunan untuk menjadi cagar budaya pun telah dilakukan pada tahun 2023 lalu. Namun karena masih belum lengkap administrasi, pengajuan pun kembali dilakukan pada tahun ini.

- Advertisement -

Dalam proses pengajuan cagar budaya, harus ada legalitas dan kajian khusus dari tim ahli cagar budaya. Disbud Buleleng pun hingga kini belum memiliki tim ahli dalam cagar budaya tersebut. Hal ini karena belum masuk dalam program prioritas akibat keterbatasan anggaran.

Meski demikian, Kata Widarma, Disbud Buleleng terus berupaya untuk melestarikan cagar budaya di Buleleng. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan pendataan objek diduga cagar budaya. Sebanyak 476 objek diduga cagar budaya pun, kini telah masuk dalam pendataan disbud.

“Kami terus berupaya untuk melestarikan cagar budaya di wilayah Buleleng. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan pendataan objek diduga cagar budaya. Hingga saat ini, kami telah mendata sebanyak 476 objek,” kata dia.(*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts