Singaraja, koranbuleleng.com| Pemkab Buleleng meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak, untuk bersikap netral di Pilkada 2024. Para pegawai diingatkan agar tidak sekalipun datang dalam kegiatan yang bernuansa politik.
Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, netralitas ini harus dijalankan oleh semua pegawai ASN maupun non-ASN. Mengingat para pegawai non-ASN itu, juga digaji dari anggaran APBD. Sehingga, mereka juga diwajibkan untuk menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Semua pegawai maupun non pegawai ASN yang memiliki atau mendapatkan gaji pendapatan dari APBD itu masuk sebagai tenaga non ASN Yang wajib menjaga netralitas,” kata Suyasa, Kamis, 22 Agustus 2024 pagi.
Suyasa menyebut, pelaksanaan pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024 akan digelar beberapa hari lagi mulai 27-29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran itu, akan banyak kegiatan yang digelar bernuansa politik. Para pegawai pun diminta, agar waspada dan tidak menghadiri kegiatan terutama yang bersinggungan dengan politik. Mengingat, hal tersebut juga masuk dalam tindakan tidak netral dalam Pilkada.Â
“Nanti bisa disorot ataupun di rekam oleh orang-orang yang memang berseberangan. Ini yang perlu saya sampaikan supaya kita semua bisa menjaga diri dengan baik,” kata dia.
Kata Suyasa, jika ada pegawai yang ditemukan tidak netral dan masuk dalam laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka yang melanggar sanksi, sesuai dengan rekomendasi yang diberikan Bawaslu kepada pemerintah.
“Kalau sudah dari Bawaslu menemukan dan dikirim ke kita, itu wajib kita lanjutkan. Saya harapkan teman-teman bisa menjaga diri dengan baik, jangan sampai jadi korban,” katanya.
Suyasa menambahkan, pengawasan netralitas ASN itu juga akan dilakukan melalui media sosial. Sehingga para pegawai bijak dalam menggunakan media sosial. Para pegawai diminta, agar tidak berinteraksi atau mengunggah postingan yang jelas-jelas mendung salah satu pasangan calon.
Selain itu, para pegawai diingatkan agar tidak memposting foto maupun video yang memakai atribut salah satu partai politik atau pasangan calon kepala daerah wakil kepala daerah. “Apalagi pakai baju paslon, itu sangat parah. Jadi hati-hati sekali,” kata Suyasa. (*)
Pewarta: Kadek Yoga Sariada