Tiga Buruh Proyek Nekat Garong Konter Seluler

Singaraja, koranbuleleng.com| Komplotan pencuri menjarah seluler di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Komplotan yang berjumlah tiga orang itu, merupakan buruh proyek asal Jawa Timur yang sering nongkrong di konter tersebut. Mereka nekat mencuri lantaran kepepet untuk membeli makanan.

Kapolsek Gerokgak, Kompol Arya Agung Arjana Putra mengatakan, ketiga orang pelaku merupakan pemuda bernama Moh Amin, 24 tahun, warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Verdyan Pradana Putra, 20 tahun, asal Kelurahan Sumber Taman, Kecamatan Wonoasih, Kabupaten Probolinggo, dan M Habibulloh, 26 tahun, asal Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.

- Advertisement -

Komplotan itu melancarkan aksinya pada, Minggu, 18 Agustus 2024 malam sekitar pukul 23.00 Wita. Kemudian pencurian itu diketahui oleh pemilik toko bernama Made Widiasa, 40, tahun, pada esoknya atau Senin, 19 Agustus 2024 pagi sekitar pukul 05.30 Wita. 

Saat itu korban mendapati kondisi konter terbuka dan sejumlah handphone di dalamnya raib. Korban kemudian melapor ke Polsek Gerokgak. Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 10,8 juta. Penyidik Unit Reskrim Polsek Gerokgak pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.

Polisi mendatangi lokasi konter untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Polisi juga memeriksa kamera pengawas CCTV di sekitar lokasi. “Dari rekaman CCTV memperlihatkan tiga orang yang tidak dikenal masuk ke konter lalu mengambil handphone yang ada di etalase,” ujar Arjana Putra, dalam konferensi pers di Polres Buleleng, Rabu, 28 Agustus 2024.

Daru rekaman CCTV itu polisi mengantongi ciri-ciri fisik pelaku. Diketahui para pelaku tersebut merupakan pekerja proyek pembangunan tower di utara konter. Mereka juga disebut juga sering nongkrong di konter tersebut untuk mencari jaringan wifi. 

- Advertisement -

“Salah satu pelaku berambut panjang dan ada kemiripan dengan salah satu pekerja tower seluler. Pelaku ini tinggalnya di mes sekitar 150 meter dari konter,” kata Arjana Putra.

Kata Arjana Putra, ketiga pelaku ditangkap di mes di lokasi mereka bekerja. Ketiganya kemudian dan dibawa ke Mapolsek Gerokgak untuk diperiksa lebih lanjut. Kepada polisi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya mencuri handphone di konter milik korban. 

“Pelaku merusak dengan kunci pas. Lalu mengambil sembilan buah handphone di dalam etalase. Handphone itu dibawa ke mes dan disimpan di bawah kasur lipat,” kata Arjana Putra.

Ketiga buruh pelaku pencurian tersebut kini ditahan di Rutan Mapolsek Gerokgak. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal selama 7 tahun. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sembilan unit handphone sebagai barang bukti.

Sementara itu salah satu pelaku, Moh Amin mengaku nekat mencuri karena kepepet. Ia dan dua orang temannya mengaku belum diupah setelah bekerja menggarap proyek selama sebulan. “Saya yang punya ide mencuri. Karena sudah bekerja disana (proyek) sebulan tapi belum dibayar dan diberi uang makan sama sekali. Jadi terpaksa (mencuri). Rencananya dijual,” katanya.(*)

Pewarta: Kadek Yoga Sariada

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts